• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kebelet Ingin Begituan, Seorang Istri Malah Cekik Suami hingga Tewas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 September 2021 - 12:19
in Daerah
indoposco

Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota saat ungkap kasus pembunuhan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Uliyah, warga asal Kampung Masigit, Kelurahan Masigit Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten harus rela meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Serang Kota.

Wanita empat anak ini tega mencekik suaminya bernama Asni (50) hingga tewas di kediamannya.

BacaJuga:

 Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Bea Cukai Batam Amankan Tiga Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

PT CDS Asia Electronics Tembus Pasar Amerika Serikat Lewat Ekspor Perdana Lampu Tenaga Surya

Pembunuhan itu berawal dari ketidaksengajaan. Saat itu, korban kebelet dan nyosor-nyosor pelaku untuk meminta berhubungan suami istri.

Karena sudah terpisah delapan tahun, pelaku menolaknya dan ingin menanyakan hubungannya masih halal atau tidak kepada Kiai.

“Iya (ada keributan). Dia ‘kan ngajak begituan sama saya, saya ‘kan menolaknya. Tanya Kiai dulu, kalau kita masih halal, ‘kan sudah 8 tahun nggak bareng. Laporan dulu ke Kiai,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Akibat tolakannya itu, korban marah dan menarik paksa pelaku beberapa kali ke kamar untuk berhubungan suami istri. Namun, pelaku bersikukuh menolak ajakannya.

“Dia marah. Pertama ‘kan nyeret saya, mumpung nggak ada anak. Ntar dulu kata saya. Diseret lagi-diseret lagi,” ungkapnya.

Kesal dengan penolakan pelaku, korban akhirnya menggigit. Untuk melepaskannya, pelaku menekan leher korban dan hingga akhirnya tewas.

“(Dia) Ngegigit, saya tekan-tekan lehernya. Saya masuk ke kamar dikunci. Iya karena saya digigit pak, makanya ditekan (leher korban),” ujarnya.

Ia mengaku menyesali perbuatannya. Pelaku tidak menyangka perbuatannya itu akan menghilangkan nyawa suaminya sendiri.

“Sekarang mah menyesal, suami sudah meninggal,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (son)

Tags: kota serangPembunuhanPolres Serang Kota

Berita Terkait.

 Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu
Daerah

 Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06
Bea Cukai Batam Amankan Tiga Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Daerah

Bea Cukai Batam Amankan Tiga Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:56
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

PT CDS Asia Electronics Tembus Pasar Amerika Serikat Lewat Ekspor Perdana Lampu Tenaga Surya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:46
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:22
Eva-Ch
Daerah

Pencuri Kabel Whoosh Ditangkap, KCIC Tegaskan Tanpa Kompromi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.