• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran, Bea Cukai Terus Gempur Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 17:18
in Nasional
indoposco Tekan Peredaran, Bea Cukai Terus Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peredaran rokok ilegal yang begitu marak di kalangan masyarakat mengakibatkan penerimaaan negara di bidang cukai berkurang. Di sisi lain peredaran rokok ilegal akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara produsen legal dengan yang ilegal, sehingga keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal menjadi terganggu.

Mencegah fenomena tersebut terus berulang, Bea Cukai hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Fungsi Community Protector menjadi mandat resmi Bea Cukai untuk melaksanakan tugas pengawasan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Debat Caketum HIPMI, Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos, dan Pathos

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai melalui Gempur Rokok Ilegal akan siap menurunkan peredaran rokok ilegal nasional bahkan hingga tidak ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Bea Cukai diberikan kewenangan untuk menindak dan menegah peredaran rokok yang dicurigai merupakan rokok ilegal.

“Dalam kegiatannya, Gempur Rokok Ilegal ini dilakukan secara nasional. Saat ini, Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung yang membuktikan operasi pasar demi menelusuri peredaran rokok ilegal ini.” tutur Firman.

Selama tahun 2021 Bea Cukai Juanda terus melaksanakan operasi pasar menelusuri Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Hingga Agustus 2021 Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan sebanyak 2.037.184 batang rokok ilegal dengan total kerugian negara sebesar Rp 1.348.963.979.

Di samping menjalankan tugas pengawasan, Bea Cukai Juanda juga melaksanakan edukasi seputar rokok ilegal. Kampanye rokok yang tidak dilekati pita cukai atau biasa disebut rokok polos sebagai salah satu ciri rokok ilegal tak henti-hentinya digaungkan. Operasi Pasar dan sosialisasi bahaya Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal pun terus dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang ada di masyarakat.

Tak jauh berbeda dengan yang dilakukan di kota Bandung, Bea Cukai Bandung kembali gencarkan Opeasi Gempur Rokok Ilegal bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Ekspedisi di Wilayah Bandung Raya demi melindungi masyarakat dari barang illegal dan mengamankan keuangan negara. Hal-hal yang menjadi obyek Operasi Gempur Rokok Ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas pakai, dilekati pita cukai yang bukan haknya, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam operasi penindakan selama dua minggu tanpa henti, Bea Cukai Bandung telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 417 kali SBP (Surat Bukti Penindakan) dan 2 kali SBP untuk penindakan MMEA ilegal dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 600.822.060,00. Adapun hasil dari penindakan terdapat sebanyak 1.146.656 batang rokok ilegal dan 10,2 liter MMEA ilegal yang dikirim dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Diharapkan gerakan Gempur Rokok Ilegal ini mampu mewujudkan industri hasil tembakau dalam negeri tumbuh kearah yang lebih baik. Bea Cukai dan perusahaan ekspedisi ke depannya akan tetap melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang sudah berjalan baik ini. Gempur terus Rokok Ilegal,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

tka
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:12
debat
Nasional

Debat Caketum HIPMI, Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos, dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32
hemas
Nasional

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10
soni
Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:30
Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.