• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran, Bea Cukai Terus Gempur Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 17:18
in Nasional
indoposco Tekan Peredaran, Bea Cukai Terus Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peredaran rokok ilegal yang begitu marak di kalangan masyarakat mengakibatkan penerimaaan negara di bidang cukai berkurang. Di sisi lain peredaran rokok ilegal akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara produsen legal dengan yang ilegal, sehingga keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal menjadi terganggu.

Mencegah fenomena tersebut terus berulang, Bea Cukai hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Fungsi Community Protector menjadi mandat resmi Bea Cukai untuk melaksanakan tugas pengawasan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

BacaJuga:

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai melalui Gempur Rokok Ilegal akan siap menurunkan peredaran rokok ilegal nasional bahkan hingga tidak ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Bea Cukai diberikan kewenangan untuk menindak dan menegah peredaran rokok yang dicurigai merupakan rokok ilegal.

“Dalam kegiatannya, Gempur Rokok Ilegal ini dilakukan secara nasional. Saat ini, Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung yang membuktikan operasi pasar demi menelusuri peredaran rokok ilegal ini.” tutur Firman.

Selama tahun 2021 Bea Cukai Juanda terus melaksanakan operasi pasar menelusuri Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Hingga Agustus 2021 Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan sebanyak 2.037.184 batang rokok ilegal dengan total kerugian negara sebesar Rp 1.348.963.979.

Di samping menjalankan tugas pengawasan, Bea Cukai Juanda juga melaksanakan edukasi seputar rokok ilegal. Kampanye rokok yang tidak dilekati pita cukai atau biasa disebut rokok polos sebagai salah satu ciri rokok ilegal tak henti-hentinya digaungkan. Operasi Pasar dan sosialisasi bahaya Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal pun terus dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang ada di masyarakat.

Tak jauh berbeda dengan yang dilakukan di kota Bandung, Bea Cukai Bandung kembali gencarkan Opeasi Gempur Rokok Ilegal bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Ekspedisi di Wilayah Bandung Raya demi melindungi masyarakat dari barang illegal dan mengamankan keuangan negara. Hal-hal yang menjadi obyek Operasi Gempur Rokok Ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas pakai, dilekati pita cukai yang bukan haknya, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam operasi penindakan selama dua minggu tanpa henti, Bea Cukai Bandung telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 417 kali SBP (Surat Bukti Penindakan) dan 2 kali SBP untuk penindakan MMEA ilegal dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 600.822.060,00. Adapun hasil dari penindakan terdapat sebanyak 1.146.656 batang rokok ilegal dan 10,2 liter MMEA ilegal yang dikirim dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Diharapkan gerakan Gempur Rokok Ilegal ini mampu mewujudkan industri hasil tembakau dalam negeri tumbuh kearah yang lebih baik. Bea Cukai dan perusahaan ekspedisi ke depannya akan tetap melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang sudah berjalan baik ini. Gempur terus Rokok Ilegal,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2664 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.