• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Dugaan Mark Up Toilet Sekolah di Kota Serang Dilaporkan ke Kejari

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 23:57
in Nusantara
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penggelembungan (mark up) pembangunan toilet untuk 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang, Banten, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Yang bertindak sebagai pelapor adalah Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID). Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

BacaJuga:

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Ketua Harian SAHID, M. Ridho Ali Murtadho, mengatakan bahwa langkah pelaporan yang dilakukannya merupakan bentuk kontrol selaku bagian dari masyarakat, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran maupun kekuasaan, dalam proyek pembangunan toilet tersebut.

Ridho mengatakan, Kejari Serang harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, sehingga menjadi jelas apakah proyek yang sempat membuat heboh masyarakat tersebut berjalan sesuai aturan ataupun tidak.

“Kejari Serang perlu segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan ini secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum dinas, kontraktor dan pengawas konsultan lainya yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Ridho meminta Kejari Serang agar segera membentuk tim pencari fakta, untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya.

“Apalagi muncul isu bahwa pelaksana pembangunan telah diatur dan pekerjaannya berlangsung dengan asal-asalan,” ujarnya.

Ia meminta Kejari untuk menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap pemborong (pelaksana/penyedia) yang diduga melakukan kecurangan di pengadaan barang jasa pemerintah.

Proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), diharapkan tidak tebang pilih.

Kejari diharapkan benar-benar melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam proyek baik secara langsung, maupun tidak langsung.

“Kejari agar memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat dalam pelaksanaan pembangunan toilet atau jamban yang tersebar di 18 Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan lainya,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terdapat 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang mendapat kucuran anggaran sebesar Rp134 juta dari DAK, untuk membangun toilet.

Pegiat antikorupsi selaku Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mengaku prihatin dengan adanya dugaan mark up pembangunan toilet sekolah di Kota Serang tersebut.

“Program pembuatan toilet tersebut sebenarnya bagus. Namun yang menjadi persoalan ialah besaran anggaran untuk setiap toilet. Anggaran sebesar Rp134 juta per unit, sangat janggal. Ini salah satu bentuk pemborosan di tengah situasi pandemi seperti ini,” ujar Uday.

Menurutnya, saat ini masyarakat tengah menjerit akibat pandemi Covid-19. Sayangnya, jeritan tersebut malah diperparah dengan tidak tepatnya penggunaan anggaran, termasuk anggaran yang di-refocusing.

“Dari proses perencanaannya sudah tidak benar. Dari Rp134 juta itu, saya kira bisa menyelesaikan satu unit bangunan rumah, bukan toilet,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berdalih bahwa anggaran pembangunan toilet sekolah di Kota Serang dengan nilai Rp134 juta per unit sudah ditentukan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, 1 April 2021. Anggaran itu sudah ada sebelumnya dan sudah dikunci di Sistem Informasi Pemerintah (SIPD). Jadi kami tidak bisa menambah atau mengurangi anggaran tersebut,” ujar Kepala Bidang  Sekolah Dasar (SD), pada Dindikbud Kota Serang, Raden Rahmat Saleh kepada Indoposco.id, Rabu (1/9/2021).

Rahmat menjelaskan, pada SIPD itu ada yang namanya DAK. Kemudian, ada juga apikasi namanya Krisna DAK. Aplikasi ini merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.

“Kalau sebelumnya, daerah yang mengusulkan. Namun, sekarang,  pemerintah pusat yang menentukan sendiri berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi pemerintah pusat yang menentukan sekolah mana saja yang akan dibangun  sarana Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau toilet. Kami hanya menentukan locus (tempat) saja. Anggaran pun sama, ditentukan pusat,” ujar Rahmat. (dam)

Tags: Dugaan Mark Up ToiletKejari Serangkota serang
Berita Sebelumnya

Stafsus Presiden: Banten Dapat 18 Ribu Dosis Vaksin Sinopharm untuk ODK

Berita Berikutnya

Kementan Sertifikasi Penyuluh THL-TBPP Maluku Dukung KUR dan Ekspor

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.58.19
Nusantara

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:05
WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
sumatera
Nusantara

DPR Dorong Kebijakan Khusus bagi Debitur KUR yang Jadi Penyintas Bencana Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 16:16
ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
Berita Berikutnya
indoposco

Kementan Sertifikasi Penyuluh THL-TBPP Maluku Dukung KUR dan Ekspor

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.