• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Dugaan Mark Up Toilet Sekolah di Kota Serang Dilaporkan ke Kejari

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 23:57
in Nusantara
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penggelembungan (mark up) pembangunan toilet untuk 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang, Banten, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Yang bertindak sebagai pelapor adalah Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID). Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

BacaJuga:

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Ketua Harian SAHID, M. Ridho Ali Murtadho, mengatakan bahwa langkah pelaporan yang dilakukannya merupakan bentuk kontrol selaku bagian dari masyarakat, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran maupun kekuasaan, dalam proyek pembangunan toilet tersebut.

Ridho mengatakan, Kejari Serang harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, sehingga menjadi jelas apakah proyek yang sempat membuat heboh masyarakat tersebut berjalan sesuai aturan ataupun tidak.

“Kejari Serang perlu segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan ini secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum dinas, kontraktor dan pengawas konsultan lainya yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Ridho meminta Kejari Serang agar segera membentuk tim pencari fakta, untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya.

“Apalagi muncul isu bahwa pelaksana pembangunan telah diatur dan pekerjaannya berlangsung dengan asal-asalan,” ujarnya.

Ia meminta Kejari untuk menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap pemborong (pelaksana/penyedia) yang diduga melakukan kecurangan di pengadaan barang jasa pemerintah.

Proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), diharapkan tidak tebang pilih.

Kejari diharapkan benar-benar melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam proyek baik secara langsung, maupun tidak langsung.

“Kejari agar memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat dalam pelaksanaan pembangunan toilet atau jamban yang tersebar di 18 Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan lainya,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terdapat 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang mendapat kucuran anggaran sebesar Rp134 juta dari DAK, untuk membangun toilet.

Pegiat antikorupsi selaku Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mengaku prihatin dengan adanya dugaan mark up pembangunan toilet sekolah di Kota Serang tersebut.

“Program pembuatan toilet tersebut sebenarnya bagus. Namun yang menjadi persoalan ialah besaran anggaran untuk setiap toilet. Anggaran sebesar Rp134 juta per unit, sangat janggal. Ini salah satu bentuk pemborosan di tengah situasi pandemi seperti ini,” ujar Uday.

Menurutnya, saat ini masyarakat tengah menjerit akibat pandemi Covid-19. Sayangnya, jeritan tersebut malah diperparah dengan tidak tepatnya penggunaan anggaran, termasuk anggaran yang di-refocusing.

“Dari proses perencanaannya sudah tidak benar. Dari Rp134 juta itu, saya kira bisa menyelesaikan satu unit bangunan rumah, bukan toilet,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berdalih bahwa anggaran pembangunan toilet sekolah di Kota Serang dengan nilai Rp134 juta per unit sudah ditentukan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, 1 April 2021. Anggaran itu sudah ada sebelumnya dan sudah dikunci di Sistem Informasi Pemerintah (SIPD). Jadi kami tidak bisa menambah atau mengurangi anggaran tersebut,” ujar Kepala Bidang  Sekolah Dasar (SD), pada Dindikbud Kota Serang, Raden Rahmat Saleh kepada Indoposco.id, Rabu (1/9/2021).

Rahmat menjelaskan, pada SIPD itu ada yang namanya DAK. Kemudian, ada juga apikasi namanya Krisna DAK. Aplikasi ini merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.

“Kalau sebelumnya, daerah yang mengusulkan. Namun, sekarang,  pemerintah pusat yang menentukan sendiri berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi pemerintah pusat yang menentukan sekolah mana saja yang akan dibangun  sarana Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau toilet. Kami hanya menentukan locus (tempat) saja. Anggaran pun sama, ditentukan pusat,” ujar Rahmat. (dam)

Tags: Dugaan Mark Up ToiletKejari Serangkota serang

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42
dd
Nusantara

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:12
ptba
Nusantara

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Selasa, 21 April 2026 - 10:10
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.