• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kadinkes Keberatan Adanya Temuan Kelebihan Bayar Pengadaan Masker

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 20:37
in Nusantara
indoposco

Kadinkes Ati Pramudji Hastuti saat menjadi saksi persidangan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, mengakui telah menyampaikan surat keberatan terkait adanya temuan pada pengadaan masker KN95 kepada Inspektorat.

Hal itu terungkap saat Ati menjadi saksi sidang tindakan korupsi pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020, atas terdakwa Lia Susanti.

BacaJuga:

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

“Dari LHP ini ada ketidakwajaran harga. PPK menghubungi pihak penyedia. Dia (PT. RAM) keberatan dan kita sampaikan surat keberatan terhadap Inspektorat,” katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (1/9/2021).

Ia menyatakan membaca Laporan Hasil Pemerinsaan (LHP) dari Inspektorat atas ketidakwajaran harga pengadaan masker. Laporan audit itu kemudian disampaikan kepada PT. RAM sebagai penyedia barang.

Setelah itu, PT. RAM menyampaikan keberatan atas hasil audit. Dari itu, Dinkes membuat surat pernyataan keberatan hasil audit kepada Inspektorat.

“Kalau temuan tersebut saya tidak berbicara sepakat atau tidak sepakat, karena berdasarkan PT. RAM. Ya poinnya untuk temuan Rp1,230 miliar itu keberatan. Saya sudah lupa pak (isi LHP poin keberatan),” ungkapnya.

Dari hasil audit itu, ditemukan ada kwitansi yang dibuat terdakwa Agus atas pembayaran dari PT. RAM kepada PT. BMM selaku pendistribusi masker senilai Rp2,550 miliar.

Padahal, kwitansi yang ada di dokumen pembayaran PT. BMM dari PT. RAM hanya senilai Rp1,320 miliar. Sehingga ada selisih harga Rp1,230 miliar.

“Jadi dari sebelum LHP keluar, NHP itu bahwa ada kwitansi yang dibuat Agus Rp2,550 miliar. Sedangkan dari PT. BMM Rp1,320 miliar. Sehingga ada harga tidak wajar Rp1,230 miliar. Sehingga kita bersurat, tanggapan PT. RAM tidak setuju. Maka kami sampaikan surat atas ketidaksetujuan PT. RAM (kepada Inspektorat),” ujarnya. (son)

Tags: kadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.