• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dewan Desak Gubernur Banten Cari Sekda Definitif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 18:04
in Nusantara
Hari Pahlawan

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati mendesak kepada Gubernur Wahidin Halim untuk segera mencari Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, menyusul mendurnya Al Muktabar sebagai Sekda Banten.

“Harusnya Gubernur segera mencari pengganti Sekda yang definitif agar roda pemerintahan berjalan efektif.Sebab, kalau hanya dijabat oleh Plt kewenangannya sangat terbatas,” ujar politisi partai Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa ini kepada indoposco, Rabu (1/8/2021).

BacaJuga:

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Cak Nawa menerangkan, mengacu kepada Undang Undang Nomor 30 tahun 2014, Pasal 14 ayat (1,2 dan 7) tentang administrasi pemerintahan,bawah Plt Sekda hanya melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berjalangan tetap,dan tidak dapa mengambil keputusan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan satus hukum pada aspek organisasi kepegawian dan alokasi anggaran.“Padahal kita tahu, bawah Sekda itu ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Dearah) dan ketua Beperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” cetusnya.

“Lagian kalau jadi Plt dan Pj Sekda itu, dia tidak mendapatkan uang Tukin Tunjangan Kinerja),” sambung Cak Nawa.

Sementara kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin yang dikonfirmasi, belum dapat memastikan kapan akan diselenggarakannya seleksi terbuka (Selter) JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama, karena hingga saat ini SK (Surat Keputusan) presiden tentang pemberhentian Al Muktabar sebagai pejabat eselon satu di Banten belum juga turun.” Kita tungu dulu turun SK pemberhentian Sekda lama dari presiden, meski secara de fakto pak Al bukan Sekda lagi, namun secara de jure dia masih tercatat sebagai Sekda Banten,” kata Komarudin. (yas)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenSekda Banten

Berita Terkait.

Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47
Nanang
Nusantara

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35
speedboat
Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
Peti-Barang
Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43
danantara
Nusantara

Bantuan Tas Sekolah dari Pertamina Bikin Siswa Minas Lebih Semangat Belajar

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:41
mudik
Nusantara

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas KM 57 Tol Japek Masih Terkendali di H-4 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.