• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Belum Bayar Insentif Nakes

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:29
in Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Antara

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati- wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (31/8), menjelaskan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

BacaJuga:

Kapolri Dorong Polwan RI Semakin Kompetitif di Tingkat Internasional

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

“Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) serta DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah” tutur ia, Selasa (31/8).

Artinya, lanjut Kastorius Sinaga faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya sudah cek kembali ke data Kemenkeu serta Kemenkes, masih ada banyak daerah yang belum membayarkan innakesda.

Bahkan, lanjut dia di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.

“Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid-19 di daerah,” ucapnya.

Karena itu, Kastorius Sinaga menjelaskan pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menanda- tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati serta wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

“Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati serta wali kota yang belum membayarkan innakesdanya,” ucapnya.

Kastorius Sinaga menjelaskan 10 kepala daerah itu yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, serta Bupati Paser.

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

Kemudian, apabila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat. (mg2)

Tags: Insentif NakesKemendagrinakesTito Karnavian

Berita Terkait.

Kapolri Dorong Polwan RI Semakin Kompetitif di Tingkat Internasional
Nasional

Kapolri Dorong Polwan RI Semakin Kompetitif di Tingkat Internasional

Minggu, 20 September 2026 - 19:40
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

Minggu, 20 September 2026 - 19:29
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

UKW INDOPOSCO-LUKW UMJ Angkatan 21 Tuntas, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Minggu, 20 September 2026 - 18:35
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Nasional

Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak

Minggu, 20 September 2026 - 17:07
2
Nasional

Daewoong Luncurkan Fexuprazan di Indonesia, Bawa Terapi P-CAB Generasi Baru untuk GERD

Minggu, 20 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.