• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gempur Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Berlanjut di 8 Daerah

Redaksi by Redaksi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:25
in Nasional
indoposco Gempur Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Berlanjut di 8 Daerah
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Totalitas dalam upaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai dengan memasifkan kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ hingga ke pelosok desa.

Pengawasan rokok ilegal lewat operasi pasar kali ini berlanjut di delapan daerah yaitu Kantor Bea Cukai di Meulaboh, Sangatta, Bandar Lampung, Samarinda, Jambi, Malang, Parepare, hingga Maumere.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan bahwa kampanye gempur rokok ilegal dilaksanakan dengan memberikan edukasi mengenai ciri dan jenis rokok ilegal, serta himbauan untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal, untuk kemudian menyampaikan informasi ke Kantor Bea Cukai, apabila mengetahui ada indikasi peredaran rokok ilegal.

“Kampanye gempur rokok ilegal dilakukan secara masif, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dampak negatif rokok ilegal sehingga masyarakat dapat ikut berperan aktif menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan,” ujar Sudiro.

Sudiro menjelaskan, mengingat peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran, maka dilaksanakan operasi pasar (opsar) di masing-masing wilayah pengawasan dengan mengunjungi beberapa toko yang menjual rokok.

“Opsar bertujuan untuk memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang selanjutnya akan dilakukan penindakan terhadap rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan (ilegal),” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa ciri umum rokok ilegal diantaranya, rokok tersebut dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya, atau tidak dilekati pita cukai (rokok polos).

“Kegiatan gempur ini sekaligus sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi, edukasi, dan penindakan,” tambah Sudiro.

Melalui kampanye gempur rokok ilegal diharapkan para penjual eceran turut berperan aktif menghentikan peredaran rokok ilegal, dengan tidak menjual rokok ilegal sekaligus menjadi perpanjangan tangan kepada para konsumen agar tidak membeli rokok ilegal, serta menjadi agen informasi jika mendapati peredaran rokok ilegal di wilayah mereka. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal
Previous Post

Polda Banten dan Baznas Gelar Vaksinasi Untuk Santri dan Kiai

Next Post

Percepat Pemulihan Ekonomi, BRI Salurkan Bansos Sembako Kepada 10,7 Juta KPM dan PKH 3,7 Juta Keluarga

Related Posts

17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
Next Post
indoposco

Percepat Pemulihan Ekonomi, BRI Salurkan Bansos Sembako Kepada 10,7 Juta KPM dan PKH 3,7 Juta Keluarga

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.