• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Dorong BPOM Lebih Progresif terkait Obat Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 31 Agustus 2021 - 23:49
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@ivermectin_corona_cure

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih progresif dan memberikan ruang pada penggunaan obat-obatan yang ditengarai juga bisa dipakai untuk Covid-19.

Menurut Melki, pandemi Covid-19 saat ini adalah situasi darurat, yang berbeda dengan situasi normal, sehingga perlu adanya langkah progresif.

BacaJuga:

Mahasiswa UI Jadi Global Ambassador Tingkat Internasional di Italia

Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik

Sambut Mudik Lebaran 2026, Wuling Motors Hadirkan Program Layanan “Tenang Bersama Wuling”

“Pola penanganan penggunaan obat-obatan yang dilakukan BPOM sekarang ini harus progresif. Kaidah keilmuan dan ketentuan tetap bisa dipakai namun pada saat yang sama juga harus diberikan ruang bagi penggunaan obat-obatan seperti Ivermectin dan lainnya yang lebih terbuka,” katanya, Senin (30/8).

Mengenai hubungan BPOM dengan perusahaan farmasi dalam negeri baik BUMN ataupun swasta, Melki mengatakan DPR tentu mendorong agar BPOM juga menjadi bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2016.

“Inpres ini oleh Pak Joko Widodo dimaksudkan untuk mempercepat produksi obat dan alkes dalam negeri. Dan dalam kaitan dengan obat, kita mendorong BPOM agar betul-betul membantu, mendampingi, memfasilitasi agar obat-obatan dalam negeri bisa dihasilkan terutama dalam masa pandemi saat ini,” ujar Melki yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur ini.

Menurutnya, hal ini sangat penting agar produk-produk obat dalam negeri yang bermutu, berkasiat, aman, dapat didampingi oleh BPOM sehingga bisa segera dihasilkan dan dipakai agar industri farmasi dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Industri obat dalam negeri harus kita dorong kuat sehingga kita tidak selalu bergantung pada obat-obatan impor. Ini tentu membantu kita dalam kemandirian di sektor kesehatan terutama di sektor farmasi,” tuturnya.

Mengenal Obat Covid Ivermectin, Favipiravir, Remdesivir, dan Efek Sampingnya

Beragam obat-obatan dipakai untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah menelan korban jutaan orang di seluruh dunia. Dari berbagai obat yang ada, tiga obat yakni Ivermectin, Favipiravir, dam Remdesivir paling banyak dipakai karena dianggap paling ampuh melawan virus corona.

Meski ampuh melawan virus corona, bukan berarti penggunaan obat ini tanpa efek samping. Berikut ini efek samping dari masing-masing obat yang dirangkum dari berbagai sumber dan referensi:

1. Ivermectin

Obat ini pertama kali ditemukan pada akhir tahun 1970, turunan dihidro dari Avermectin. Berasal hanya dari satu mikroorganisme yang diisolasi di Kitasato Institute, Tokyo, Jepang. Obat ini memiliki dampak yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan miliaran orang di seluruh dunia.

Awalnya diperkenalkan sebagai obat untuk hewan, membunuh berbagai parasit internal dan eksternal pada ternak komersial dan hewan pendamping. Namun dalam perkembangannya obat ini juga telah digunakan dan berhasil mengatasi beberapa penyakit manusia lainnya.

Andi Crump dan Satoshi Mura mengulas makalah dengan judul “Ivermectin, Obat Ajaib dari Jepang dengan Perspektif Penggunaan pada Manusia.”

Cara kerja Ivermectin, pada pemberian secara oral, Ivermectin dapat mencapai konsentrasi plasma proporsional terhadap dosis. Konsentrasi puncak Ivermectin adalah sebesar 30 – 46 ng/ml dan tercapai 4 jam setelah pemberian, kemudian menurun secara perlahan setelahnya.

Ivermectin ini dimetabolisme di hati dan diekskresi melalui feses 98 persen dan urine 1 persen. Waktu paruh Ivermectin 12 jam sedangkan waktu paruh metabolismenya sekitar 3 hari. Efek samping dari Ivermectin antara lain konstipasi 0,9 persen, diare 1,8 persen, muntah 1,8 persen, pusing 2,8 persen, mengantuk 0,9 persen, gatal-gatal 0,9 persen.

2. Favipiravir

Favipirafir adalah obat antivirus yang dikembangkan oleh Toyama Chemical. Favipiravir per-oral diabsorpsi melalui mukosa usus dan mencapai konsentrasi puncak di plasma dalam waktu 2 jam, kadarnya menurun secara cepat dengan paruh waktu 2 – 5,5 jam.

Favipiravir dimetabolisme di hati dengan bantuan enzim aldehid dan diekskresikan di ginjal. Efek samping Favipirafir antara lain peningkatan nilai SGPT, SGOT, 1 persen (seringkali dikaitkan dengan gangguan fungsi hati), kadar asam urat meningkat, gangguan saluran cerna, diare 4,79 persen, gangguan metabolik 4,79 persen, penurunan produksi sel darah 1 persen, asma nyeri orofaringeal 0,5 persen, gatal-gatal, eksim kurang dari 1 persen.

3. Remdesivir

Efek yang tidak diinginkan dari penggunaan remdesivir bisa terjadi pada berbagai organ. Dari data non klinik, terdapat risiko rendah untuk terjadinya efek samping pada susunan saraf pusat, pernapasan, dan kardiovaskular pada perkiraan kadar terapi untuk manusia. Secara keseluruhan, efek samping yang terjadi di antaranya:

– Gastrointestinal: diare (9 persen), peningkatan enzim hepatik transaminase (23 persen)

– Ginjal: renal impairment (8 persen), acute kidney injury (6 persen)

– Kardiovaskuler: hipotensi (8 persen), atrial fibrilasi (6 persen), deep vein thrombosis (6 persen)

– Respirasi: pneumotoraks (4 persen), acute respiratory distress syndrome (4 persen)

– Gangguan elektrolit: hipernatremia (6 persen)

– Lain-lain: demam (4 persen), syok septik (4 persen), hematuria (4 persen), delirium (4 persen).

Suatu penelitian klinis pada kasus Covid-19 meneliti mengenai penggunaan remdesivir selama 10 hari dengan dosis 200 mg intravena pada hari pertama, dilanjutkan dengan dosis 100 mg intravena selama 9 hari setelahnya.

Penelitian tersebut mendapatkan bahwa dari 53 subjek terdapat 32 subjek yang mengalami efek samping, dan lebih sering terjadi pada pasien yang menggunakan ventilasi mekanik. Sebanyak 12 subjek (23 persen) mengalami efek samping serius, seperti multiple organ dysfunction syndrome, syok sepsis, cedera ginjal akut, dan hipotensi.

Dari ulasan ketiga obat di atas, dapat dilihat bahwa efek samping Ivermectin masih masuk dalam kategori ringan. Menarik untuk mengulas makalah berjudul “Ivermectin, ‘Obat Ajaib’ dari Jepang: Perspektif Penggunaan Manusia” yang ditulis oleh Andy Crump dan Satoshi Mura dan diterbitkan oleh US National Library of Medicine National Institutes of Health atau Perpustakaan Kedokteran Nasional AS Institut Kesehatan Nasional.

Makalah ini membahas secara mendalam seputar peralihan Ivermectin dari kesuksesan besar di kesehatan hewan menjadi penggunaannya secara luas pada manusia, sebuah perkembangan yang membuat banyak orang menggambarkannya sebagai obat “ajaib”. (arm)

Tags: bpomDPR RIEmanuel Melkiades Laka LenaIvermectin

Berita Terkait.

ui
Nasional

Mahasiswa UI Jadi Global Ambassador Tingkat Internasional di Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:31
Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:09
Sambut Mudik Lebaran 2026, Wuling Motors Hadirkan Program Layanan “Tenang Bersama Wuling”
Nasional

Sambut Mudik Lebaran 2026, Wuling Motors Hadirkan Program Layanan “Tenang Bersama Wuling”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:16
Konflik Timur Tengah, Komnas Haji: Kebijakan Arab Saudi Jadi Penentu Penyelenggaraan Haji 2026
Nasional

Konflik Timur Tengah, Komnas Haji: Kebijakan Arab Saudi Jadi Penentu Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31
Lebih dari 10 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Kemdiktisaintek Bantu Pemberdayaan Masyarakat di Sumatera
Nasional

Lebih dari 10 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Kemdiktisaintek Bantu Pemberdayaan Masyarakat di Sumatera

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:21
Jaringan Senjata untuk KKB Terbongkar, Satgas Damai Cartenz Tangkap 5 Tersangka di Jayapura
Nasional

Jaringan Senjata untuk KKB Terbongkar, Satgas Damai Cartenz Tangkap 5 Tersangka di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ampas Teh

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.