• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

‘Disentil’ Mendikbudristek, Pemkot Serang Bolehkan Sekolah Gelar PTM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 14:04
in Nusantara
indoposco

Wali Kota Serang Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya membolehkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Kebijakan itu diberlakukan usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengadukan Kota Serang salah satu daerah yang melarang belajar tatap muka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, belajar tatap muka di sekolah sebenarnya tidak harus menunggu semua siswa divaksin. Aturan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 3 Menteri.

“Silahkan (belajar) tatap muka yang penting prokes diperketat. Jadi tidak harus menunggu semua divaksin, tapi sekolah sudah bisa menggelar tatap muka sudah bisa dimulai,” katanya saat meninjau vaksinasi di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 19 Kota Serang, Senin (30/8/2021).

Ia menerangkan, seharusnya belajar tatap muka di SMP harus bisa dimulai. Namun, para kepala sekolah lebih memilih mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan, termasuk siswa divaksinasi.

“Sebenarnya sudah harus dimulai, karena dalam rangka persiapan, para kepala sekolah mempersiapkan diri untuk sekolah tatap muka. Sudah tidak harus lagi menunggu vaksin, sudah bisa dimulai. Mulai dari kemarin sudah bisa,” terangnya.

Nantinya, tidak semua murid masuk sekolah secara bersamaan. Waktu belajar dan jumlah siswa dibatasi hingga 50 persen. Hal itu untuk meminimalisir penularan Covid-19.

“Ya 50 persen, jadi mudah-mudahan sebentar lagi kita (zona) kuning, sudah bisa 70 persen. Yang penting prokes diperketat,” ujarnya. (son)

Tags: kemendikbudristekpembelajaran tatap mukaPemkot SerangPTM

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.