• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Kasus Muhamad Kece dan Yahya Waloni Itu Kebodohan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:03
in Nasional
Acara wasathi secara daring. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Acara wasathi secara daring. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Pembina Wasathi Arif Fahrudin mengatakan, saat ini narasi moderasi mengalami turbulensi atau bisa disebut proses penguatan.

Salah satu contoh yang paling aktual, menurut dia, yakni pada kasus penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece dan Yahya Waloni.

BacaJuga:

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

Tingkatkan Budaya Baca, Jangkauan MABB 2026 Diperluas ke Cilegon dan Serang

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

“Kedua kasus tersebut bukan termasuk kedalam peristiwa yang natural,” ujar Arif Fahrudin dalam acara daring, Ahad (29/8/2021).

Ia menuturkan, perbuatan Muhammad Kece dab Yahya Waloni adalah sebuah kebodohan yang sesungguhnya tidak mungkin dilakukan orang-orang terpelajar. Apalagi di lakukan pada era terbuka atau era globalisasi saat ini.

“Tentu bukan bermaksud untuk menuduh, lanjut dia, kedua kasus tersebut memiliki interest atau sponsor serta memiliki kepentingan. Oleh karena itu, aparat hukum dan umat beragama yang bervisi moderat harus memiliki kepentingan untuk menelusuri motif-motif kasus tersebut,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Silaturahmi Takmir Masjid Kementerian Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Yani menuturkan, ulama dan umaro memiliki peran penting dalam strategi mensyiarkan pesan moderasi dalam beragama.

“Setelah pendidikan wasathi para khotib jangan takut untuk menjadi imam atau khotib di daerah masing-masing. Karena para khotib sudah memahami pesan moderasi dalam beragama dan berbangsa,” ujarnya. (nas)

Tags: Muhammad KecePenistaan Agamapenodaan agamaUstaz Yahya Waloni

Berita Terkait.

AY
Nasional

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27
Membaca
Nasional

Tingkatkan Budaya Baca, Jangkauan MABB 2026 Diperluas ke Cilegon dan Serang

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:46
Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya
Nasional

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03
Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik
Nasional

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13
Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali
Nasional

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:33
Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Nasional

Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2256 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.