• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MASIKA ICMI: Wacana Amandemen UUD 1945 Bukan Kebutuhan Rakyat

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:25
in Nasional
Gedung MPR dan DPR. Foto: (Antara)

Gedung MPR dan DPR. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Majelis Sinergi Kalam – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika ICMI) Ismail Rumadan meminta, MPR dan DPR RI tidak mewacanakan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 karena situasi saat ini belum tepat. Sebab bangsa Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

“Wacana amandemen UUD 1945 waktunya belum tepat saat ini. Sebaiknya MPR dan DPR fokus kawal pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang terdampak akibad covid-19,” ujar Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (28/8/2021).

BacaJuga:

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Menurut Ismail, saat ini rakyat sedang membutuhkan perhatian pemerintah terutama untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi. Setelah berbagai kebijakan pembatasan aktivitas yang dikeluarkan pemerintah.

“Hari ini rakyat butuh makan, rakyat tidak paham soal Amandemen UUD 1945. Karena amandemen UUD 1945 hanya keinginan elite, bukan keinginan rakyat,” tegasnya.

Menurut Ismail, DPR dan MPR seharusnya bertanya kepada rakyat apabila ingin melakukan amandemen UUD 1945. Bukan kepada presiden. Sebab, sejatinya mereka adalah wakil rakyat di parlemen.

“MPR itu adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Bukan Majelis Permusyawaratan Presiden. Jadi perlu dipertanyakan apa urgensinya mau mengamandemen UUD 1945 di tengah kelaparan rakyat akibat pamdemi covid-19,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan keputusan akhir apakah perlu dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tergantung pada dinamika politik dan para pimpinan partai politik untuk mengambil keputusan. (nas)

Tags: amandemen uud 1945MASIKA ICMIrakyat

Berita Terkait.

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.