• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Sopir Travel Ditangkap Pakai Surat Antigen Palsu

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:55
in Nusantara
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom berkomunikasi menunjukkan kedua tersangka pemalsu surat keterangan sehat antigen di mapolresta setempat, Jumat (27/8/2021). Foto: (ANTARA)

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom berkomunikasi menunjukkan kedua tersangka pemalsu surat keterangan sehat antigen di mapolresta setempat, Jumat (27/8/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua orang warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang bekerja sebagai sopir travel antar kota antar provinsi dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena menggunakan surat palsu keterangan hasil pemeriksaan antigen.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu, menjelaskan keduanya masing-masing berinisial AN (31) warga Jalan Kurnia serta AG (19) warga Jalan Kenari Kota Banjarmasin.

BacaJuga:

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

“Keduanya saat ini sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya serta dikenakan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 568 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara,” tutur Gultom seperti dikutip Antara, Sabtu (28/8/2021).

Todoan menjelaskan ditangkapnya kedua sopir travel asal Banjarmasin itu berawal pada saat mereka akan melintas di pos penyekatan yang berada di Jalan Mahir Mahar Km 23 pada Kamis (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini atas kecurigaan personel yang bertugas serta melakukan pengecekan terhadap surat kesehatan antigen kedua pengemudi tersebut. Hasil pemeriksaan, surat yang dibawa 2 pengemudi itu diduga kuat palsu. Pertama kali dibekuk adalah AN serta berselang tidak lama petugas juga mengamankan AG yang melakukan perbuatan serupa.

“Saat itu keduanya diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Ternyata dari hasil pemeriksaan, surat keterangan sehat antigen palsu itu benar adanya,” ucapnya.

Dia menyebutkan kedua sopir yang ditangkap itu sama sekali tidak saling kenal, tetapi modus operandi yang dilakukan sama yaitu menggunakan palsu surat keterangan hasil pemeriksaan antigen deteksi Covid-19.

Berdasarkan keterangan para tersangka itu, mereka membuat surat itu tanpa melakukan tes seperti mana biasanya. Mereka hanya memberikan KTP kepada seseorang yang berada di Kota Banjarmasin, tidak lama kemudian surat keterangan antigen dengan hasil negatif keluar.

“Untuk AN untuk mendapatkan surat antigen dengan hasil negatif harus membayar Rp 82 ribu, sedangkan AG membayar sebesar Rp100 ribu. Dengan membayar harga segitu surat antigen mereka dengan hasil negatif keluar,” ucapnya.

Selanjutnya dari penangkapan kedua tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan antigen Covid-19, dengan hasil pemeriksaan negatif tertanggal 22 Agustus 2021 dan 24 Agustus yang tertulis dikeluarkan oleh Detasemen Kesehatan Wilayah 06. 04. 02 Rumah Sakit TK. III DR. R. Soeharsono. (mg2/wib)

Tags: Sopir Travel DitangkapSurat Antigen Palsu
Berita Sebelumnya

Program Prakerja Dinilai Tak Efektif Atasi Pengangguran

Berita Berikutnya

Divaksin Covid-19 Ada Chipnya, Begini Respon Reisa Broto Asmoro

Berita Terkait.

andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
andra-soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 10:13
gempa-susel
Nusantara

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Kamis, 20 November 2025 - 09:35
awan
Nusantara

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 November 2025 - 00:30
andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
Berita Berikutnya
Divaksin Covid-19 Ada Chipnya, Begini Respon Reisa Broto Asmoro

Divaksin Covid-19 Ada Chipnya, Begini Respon Reisa Broto Asmoro

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.