• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Juara Umum Reformasi Birokrasi dari BKN

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:27
in Nusantara
Kapala BKD Banten DR Komarudin memamerkan piagam dari BKN.

Kapala BKD Banten DR Komarudin memamerkan piagam dari BKN.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat dan ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten patut berbangga. Pasalnya, saat ini reformasi birokrasi dan manajemen kepegawaian di bawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy mendapat apresiasi dan penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang bertajuk BKN Award 2021.

Tidak tanggung-tanggung, dari 5 kategori penilaian itu, Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan pada 4 kategori sekaligus untuk lingkup provinsi tipe C. Yaitu, Kategori 1 (Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan & Pensiun) dan Kategori 2 (Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test) Pemprov Banten meraih peringkat pertama.

BacaJuga:

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Sementara untuk Kategori 3 (Penilaian Kompetensi) dan Kategori 5 (Komitmen Pengawasan dan Pengendalian), masing-masing peringkat kedua dan ketiga.

“Alhamdulillah, ini kado buat kita semua yang tetap produktif di tengah perjuangan melawan pandemi,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin kepada INDOPOSCO, Kamis (26/8/2021).

Menurut mantan Plt Bupati Tangerang ini, penghargaan yang didapat oleh Pemprov Banten menunjukkan berbagai program yang dilakukan selama ini telah diakui berhasil memperbaiki manajemen ASN.”Ini juga menjadi cambuk buat kami agar prestasi ini lebih dapat ditingkatkan lagi,” cetusnya.

Komarudin tidak menampik ada hal yang perlu ditingkatkan ke depan, namun ia berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi pihaknya dan segenap ASN di Provinsi Banten. “Kita terus tingkatkan pelayanan dan kinerja, terus berinovasi agar kinerja dan pelayanan yang diberikan semakin optimal,” tegasnya.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim, mengaku bangga atas kerja keras BKD dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan administrasi kepegawaian, sehingga Banten berhasil memborong penghargaan bergengsi dari BKN.

“Satu kebahagian buat saya dan kita semua. Pemprov Banten, dapat empat penghargaan dalam BKN Award 2021,” ungkap Gubernur yang akrab disapa WH ini di Serang, Kamis,(26/8/2021).

WH mengatakan, penghargaan bukanlah tujuan, karena tujuan utamanya adalah dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan layanan publik. Secara umum, dalam empat tahun ini Pemprov Banten kita mendapatkan banyak penghargaan. “Penghargaan ini memacu kita untuk lebih baik di masa depan,” tukas gubernur.

Kepala BKN Regional III Bandung Tauchid Djatmiko mengungkapkan, kalau direkap nasional Pemprov Banten meraih juara umum. “Namun dalam BKN Award tidak ada penghargaan untuk juara umum,” ungkapnya.

“Apresiasi yang tinggi dari Bapak Kepala BKN kepada Pemprov Banten. BKN Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Instansi Pusat dan Daerah atas prestasinya dalam pengelolaan Aparatus Sipil Negara (ASN),” ungkap Tauchid.

Dikatakan, penilaian secara bertahap dilakukan satu tahun penuh oleh Kantor Regional BKN untuk diserahkan ke tim untuk selanjutnya dievaluasi tim pusat. Evaluasi dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui oleh yang bersangkutan. (yas)

Tags: BKNJuara Umum Reformasi BirokrasiPemprov Banten

Berita Terkait.

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.