• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLHK Dorong Percepatan Penetapan Hutan Adat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:10
in Nasional
Menteri LHK

Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan pihaknya terus mendorong percepatan penetapan hutan adat dengan sejauh ini 80 unit telah ditetapkan untuk lahan seluas 59.443 hektare.

“Kelompok hutan adat yang sudah pasti mendapatkan SK, yaitu 80 unit. Tetapi dia menjadi definitif apabila sudah ada perda atau ketetapan bupati,” tutur Menteri LHK Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan yang dipantau virtual dari Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Berdasarkan data KLHK, penetapan hutan adat sejak 2016 hingga dengan 2020 sebanyak 75 unit. Tahun ini sampai dengan Juli 2021 telah bertambah 5 unit.

Hutan adat sendiri merupakan bagian dari perhutanan sosial yang sampai dengan 10 Agustus 2021 realisasinya telah mencapai 4.721.389,78 hektare. Dari luas tersebut, 1.150.198 hektare merupakan hutan adat, dengan rincian hutan adat yang telah ditetapkan seluas 59.443 hektare dan indikatif hutan adat 1.090.755 hektare.

Untuk 59.443 hektare hutan adat yang sudah ditetapkan, terdiri dari 80 SK yang mencakup 42.038 kepala keluarga.

Terkait status definitif yang membutuhkan peraturan daerah tersebut, Siti menjelaskan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat hukum adat, maka KLHK mengambil kebijakan delineasi ataupun penarikan garis batas sementara wilayah hutan adat.

“Sehingga tidak boleh digunakan lagi untuk lain, serta tidak bisa diapa-apakan, kecuali untuk kelompok masyarakat adat tersebut sampai dengan dia mendapatkan perda lalu menjadi definitif,” ucap Siti, menegaskan.

Ia menjelaskan kalau KLHK bersama lembaga swadaya masyarakat terus mengembangkan serta melakukan dialog sesuai dengan arahan dari DPR untuk mendorong percepatan penetapan hutan adat. (mg2/wib)

Tags: Hutan AdatKLHK

Berita Terkait.

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya
Nasional

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03
Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik
Nasional

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13
Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali
Nasional

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:33
Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Nasional

Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:03
LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan
Nasional

LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:53
Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen
Nasional

Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2235 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.