• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLHK Dorong Percepatan Penetapan Hutan Adat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:10
in Nasional
Menteri LHK

Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: ANTARA

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan pihaknya terus mendorong percepatan penetapan hutan adat dengan sejauh ini 80 unit telah ditetapkan untuk lahan seluas 59.443 hektare.

“Kelompok hutan adat yang sudah pasti mendapatkan SK, yaitu 80 unit. Tetapi dia menjadi definitif apabila sudah ada perda atau ketetapan bupati,” tutur Menteri LHK Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan yang dipantau virtual dari Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum, Komisi III akan Panggil Pimpinan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Museum Kartini Hasil Kolaborasi Semua Pihak untuk Perkuat Kebudayaan Nasional

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Berdasarkan data KLHK, penetapan hutan adat sejak 2016 hingga dengan 2020 sebanyak 75 unit. Tahun ini sampai dengan Juli 2021 telah bertambah 5 unit.

Hutan adat sendiri merupakan bagian dari perhutanan sosial yang sampai dengan 10 Agustus 2021 realisasinya telah mencapai 4.721.389,78 hektare. Dari luas tersebut, 1.150.198 hektare merupakan hutan adat, dengan rincian hutan adat yang telah ditetapkan seluas 59.443 hektare dan indikatif hutan adat 1.090.755 hektare.

Untuk 59.443 hektare hutan adat yang sudah ditetapkan, terdiri dari 80 SK yang mencakup 42.038 kepala keluarga.

Terkait status definitif yang membutuhkan peraturan daerah tersebut, Siti menjelaskan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat hukum adat, maka KLHK mengambil kebijakan delineasi ataupun penarikan garis batas sementara wilayah hutan adat.

“Sehingga tidak boleh digunakan lagi untuk lain, serta tidak bisa diapa-apakan, kecuali untuk kelompok masyarakat adat tersebut sampai dengan dia mendapatkan perda lalu menjadi definitif,” ucap Siti, menegaskan.

Ia menjelaskan kalau KLHK bersama lembaga swadaya masyarakat terus mengembangkan serta melakukan dialog sesuai dengan arahan dari DPR untuk mendorong percepatan penetapan hutan adat. (mg2/wib)

Tags: Hutan AdatKLHK
Berita Sebelumnya

DPR Sebut Pergantian Kapolda Sumsel Hal Biasa

Berita Berikutnya

Tak Berizin, Barang-Barang Ini Dimusnahkan Bea Cukai Pasar Baru

Berita Terkait.

ketua-komisi-3
Nasional

Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum, Komisi III akan Panggil Pimpinan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Senin, 17 November 2025 - 10:03
IMG-20251116-WA0012
Nasional

Museum Kartini Hasil Kolaborasi Semua Pihak untuk Perkuat Kebudayaan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 07:15
1000184490
Nasional

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Senin, 17 November 2025 - 06:12
ilustrasi-tahanan
Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Senin, 17 November 2025 - 02:17
1000355617
Nasional

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Senin, 17 November 2025 - 00:20
1000230278
Nasional

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Minggu, 16 November 2025 - 21:05
Berita Berikutnya
Tak Berizin, Barang-Barang Ini Dimusnahkan Bea Cukai Pasar Baru

Tak Berizin, Barang-Barang Ini Dimusnahkan Bea Cukai Pasar Baru

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.