• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anies Optimistis Jakarta segera Bebas Pandemi Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:27
in Megapolitan
indoposco

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram/@aniesbaswedan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Walaupun sudah ada beberapa kelonggaran, protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas di luar rumah) harus tetap dijalankan dengan ketat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagramnya, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Anies optimistis, DKI Jakarta akan segera terbebas dari pandemi Covid-19. “Syaratnya itu, harus tetap disiplin melindungi diri dan penerapan Prokes,” katanya.

Anies menuturkan, meskipun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah turun, prokes tetap harus diterapkan. Agar kondisi di Jakarta terus membaik dan tidak kembali ke masa darurat sebelumnya.

“Setiap orang yang melakukan aktifitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama,” ungkapnya.

“Kecuali bagi warga yang masih dalam tenggang 3 bulan pascaterkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasidilakukan vaksinasi berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang 12 tahun,” imbuhnya.

Ia menegaskan, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. “Jika kamu menekukan pelanggaran PPKM level 3 di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” tegasnya. (nas)

Tags: Anies Baswedancovid-19dki jakarta

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.