• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Riau Tangani 20 Perkara Karhutla

Redaksi by Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:03
in Nusantara
Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara

Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Riau dan sejumlah satuan wilayah periode Januari- Agustus 2021 telah menangani sebanyak 20 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dengan 24 tersangka.

“Dari 20 perkara tersebut sebanyak 12 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum karhutla terjadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

Dia mengatakan pihaknya menangani satu perkara kebakaran hutan dan lahan dengan satu orang tersangka dengan luas lahan terbakar 37 hektare. Berkas pemeriksaan tersangka sudah lengkap dan tersangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum( JPU).

Ia menyebutkan Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangani 5 perkara dengan 7 orang tersangka dengan luas lahan terbakar 18 hektare. “Dari lima perkara karhutla di Inhil itu tercatat dua perkara masih dalam tahap penyidikan, satu perkara sudah tahap 1 pelimpahan berkas ke kejaksaan, dan 2 perkara dalam tahap II,” katanya.

Untuk Polres Pelalawan menangani dua perkara dengan dua tersangka. Satu perkara masih dalam tahap penyidikan, dan satu perkara lainnya sudah masuk dalam tahap II dengan luas lahan terbakar mencapai 1,9 hektare.

Polres Bengkalis menangani tiga kasus dengan tiga orang tersangka perorangan, serta luasan lahan terbakar mencapai 3,5 hektare dan seluruh penyidikan perkara sudah rampung. Selanjutnya, Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 0,04 hektare.

“Polres Dumai menangani dua kasus dengan dua tersangka, dan lahan terbakar mencapai 10,25 hektare,” kata Ferry.

Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti mengusut satu perkara dengan satu tersangka yang telah rampung penyidikannya. Luas lahan terbakar tercatat 5 hektare, serta Polres Kampar menangani dua perkara dengan dua tersangka. Untuk satu perkara dalam proses penyidikan tahap I, dan sisanya sudah masuk ke tahap II, dengan luas lahan terbakar tercatat 1,5 hektare. (mg1/wib)

Tags: KarhutlaPolda RiauPolriProvinsi Riau
Previous Post

Kota Bekasi Izinkan PTM Terbatas

Next Post

Resepsi Pernikahan Dapat Dilaksanakan Maksimal 20 Undangan

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
Next Post
Resepsi Pernikahan Dapat Dilaksanakan Maksimal 20 Undangan

Resepsi Pernikahan Dapat Dilaksanakan Maksimal 20 Undangan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.