• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Lebak Minta Jangan Terpancing Kasus Muhammad Kece

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:55
in Nasional
indoposco

Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat agar tidak terhasut kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.

“Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tutur Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin di Lebak, Rabu (25/8).

Dia meminta masyarakat tidak terpancing ataupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan youtuber Muhammad Kece.

Menurut dia, statment Muhammad Kece dapat mengganggu kerukunan pemeluk beragama serta menimbulkan konflik juga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Statment Muhammad Kece dalam Youtube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan serta pendusta dan kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan serta radikalisme,” tuturnya.

Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Akan tetapi, tutur dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal itu.

“Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,” tutur pimpinan pesantren modern Daarussa’adah.

Menurut kiyai, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati dan menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, serta adat.

Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi serta berjalan dengan baik.

Sebab, tutur dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk melakukan kebaikan serta menebar persaudaraan dan kasih sayang.

“Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan,” tuturnya menjelaskan. (mg2)

Tags: Kabupaten LebakMuhammad KeceMUIPenistaan Agama
Previous Post

Kematian Covid-19 Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-Rata Dunia

Next Post

Taliban Minta AS Berhenti Evakuasi Warga Afghanistan

Related Posts

logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
mbgg
Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 November 2025 - 20:12
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
Next Post
indoposco

Taliban Minta AS Berhenti Evakuasi Warga Afghanistan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.