• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MAKI: KPK Juga Harus Tegas dalam Kasus Harun Masiku

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:50
in Headline
indoposco

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas dalam kasus Harun Masiku.

“Sampai kapan retorika ini? Sampai rakyat lupa atau sampai daluwarsa 16 tahun lagi?” tutur Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Antara di Jakarta, Rabu (25/8).

BacaJuga:

Prabowo Tegas: Kasus Air Keras KontraS Termasuk Terorisme

Prabowo Tutup Sementara 1.030 Dapur MBG, Wajib Lolos Sertifikasi Ketat

Pertemuan Prabowo dan Megawati Terungkap, Ini Isi Pembahasannya

Masa daluwarsa dalam tindak pidana kasus korupsi adalah 18 tahun. Sedangkan, KPK sudah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberian suap pada Januari 2020.

Pertanyaan itu merupakan tanggapan Boyamin atas ucapan Deputi Penindakan serta Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

Melalui jumpa pers itu, Karyoto menyatakan kalau KPK sudah mengetahui posisi Harun Masiku. Tetapi, akibat pandemi serta lokasi Harun yang berada di luar negeri, KPK menjadi terkendala untuk melakukan penangkapan.

“Itu hanya retorika yang tidak jelas apa maunya. Seperti tidak niat menangkap,” ucapnya.

Boyamin menambahkan, MAKI sempat mengeluarkan statment kalau Harun Masiku sudah meninggal sebagai bentuk sindiran pada KPK yang kurang agresif dalam menangani kasus Harun Masiku.

Bahkan, dia juga beranggapan ada syarat-syarat yang belum dipenuhi untuk menerbitkan ‘red notice’ Harun Masiku, sehingga kasus Harun Masiku dikategorikan sebagai kasus yang tidak serius.

“Katanya kan melibatkan Interpol. Tetapi nyatanya nama Harun Masiku tidak tayang di web Interpol,” tutur Boyamin.

Pada pemberitaan sebelumnya, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Amur Chandra menyatakan kalau alasan nama Harun Masiku tidak tayang di web Interpol dikarenakan oleh keinginan penyidik KPK serta kepolisian untuk mempercepat proses pencekalan Harun Masiku.

Amur mengatakan, terdapat prosedur yang lebih panjang apabila menginginkan nama Harun Masiku dipublikasi di web Interpol. Menjalani prosedur itu dikhawatirkan dapat memperlambat proses pencekalan.

Tidak hanya itu, penyidik juga ingin ada kerahasiaan guna menghindari masyarakat umum melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. dia sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. (mg2)

Tags: Harun MasikuKPKMAKI

Berita Terkait.

wo
Headline

Prabowo Tegas: Kasus Air Keras KontraS Termasuk Terorisme

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:10
bowo
Headline

Prabowo Tutup Sementara 1.030 Dapur MBG, Wajib Lolos Sertifikasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:07
prabowo
Headline

Pertemuan Prabowo dan Megawati Terungkap, Ini Isi Pembahasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:06
polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21
anam
Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.