• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sidang Pembunuhan Laskar FPI Dinilai Tak Akan Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:21
in Headline
indoposco

Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas dakwaan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke persidangan.

Pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan, menandai babak baru pengungkapan pembunuhan enam pengawal mantan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

BacaJuga:

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir mengatakan, persidangan dua tersangka peristiwa kilometer (KM) 50 ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak akan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sebab, sebagian orang meragukan apakah benar tersangka dugaan pembunuhan terhadap anggota laskar FPI itu hanya berjumlah dua orang.

“Iya, masyarakat terlanjut beropini bahwa ini pelakunya bukan hanya satu atau dua. Banyak melibatkan banyak orang karena lihat dari sisi aniaya korban,” kata Prof Mudzakir kepada Indoposco melalui telepon, Selasa (24/8/2021).

Terlebih ketika insiden tersebut berlangsung menunjukan banyak petugas kepolisian. Karenanya, kuat dugaan bahwa ada peran personel lain terhadap enam korban anggota FPI.

“Itu sudah tampak jelas tidak mungkin dilakukan oleh satu orang,” nilai Mudzakir.

Namun, seandainya hanya dua orang tersangka yang mengkibatkan nyawa korban hilang. Tentu orang lain yang melihat peristiwa tersebut apakah tidak bisa dihukum.

“Dalam hukum pidana itu bisa dihukum, lihat saja tidak mencegah bisa dihukum. Apalagi pimpinannya ada di situ. Maka pimpinan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa persidangan terhadap dua tersangka yang dianggap bakal mendapatkan kepastian hukum. Justru tidak dapat menyelesaikan persoalan utamanya. “Saya kira itu yang diragukan masyarakat akan seperti itu,” tandasnya. (dan)

Tags: Kejagunglaskar fpiPelanggaran HAMPembunuhan Laskar FPI

Berita Terkait.

amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.