INDOPOSCO.ID – Koruptor yang merampok duit rakyat, maka pemerintah wajib merampas aset mereka semua. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) DR Jerry Massie PhD melalui gawai, Selasa (24/8/2021).
Ia menegaskan, sanksi tegas bagi para koruptor memberi efek jera bagi para pelaku korupsi di Tanah Air. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus di bawah kendali Presiden Jokowi.
“Kalau tidak ada hukuman berat bagi koruptor, saya yakin sampai kapan pun sulit untuk membasmi dan memberangus koruptor di Indonesia,” katanya.
“Oleh karena itu perlu ada tindakan kongkrit bukan tindakan konyol,” imbuhnya.
Ia mencontohkan hukuman memiskinkan koruptor seharusnya masuk dalam revisi Undang-undang Tipikor. Bukan malah mencoret remisi bagi tahanan koruptor.
“Ini justru membuat para koruptor tersenyum,” ungkapnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pada vonis tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara, semestinya pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat. Pasalnya, tersangka melakukan korupsi bantuan sosial (Bansos).
“Harusnya ada tiga vonis, yakni seumur hidup, vonis hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. Di sini Majelis Hakim tidak menerapkan aspek keadilan,” terangnya.
“Kalau Juliari 12 tahun itu tak sebanding dengan perbuatannya. Dia telah merampok duit bansos dan suap Rp32,4 miliar,” imbuhnya. (nas)








