• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:45
in Headline
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: (Antara)

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia menyatakan, bakal mengusut tuntas laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang dinilai sudah menghina serta merendahkan agama Islam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya berencana mengumpulkan sejumlah video untuk barang bukti.

BacaJuga:

Pertemuan Prabowo-Megawati Beri Sinyal Positif Bagi Pemerintahan

Prabowo Tegas: Kasus Air Keras KontraS Termasuk Terorisme

Prabowo Tutup Sementara 1.030 Dapur MBG, Wajib Lolos Sertifikasi Ketat

“Penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan-tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi,” kata Rusdi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke petugas. Polri akan menuntaskan peristiwa itu secara profesional.

“Masyarakat agar tetap tenang, dengan adanya peristiwa ini tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif, apalagi saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi Covid-19,” tutur Rusdi.

Ia menuturkan, salah satu laporan yang masuk ke polisi yakni tercatat dengan LP Nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

“Mari sama-sama kita sebagai anak bangsa bisa menjaga, merawat kebhinekaan. Karena kebhinekaan tersebut adalah milik kita bersama,” imbuhnya.

Polisi bekerja sama dengan Kominfo untuk mengumpulkan video Muhammad Kece yang menjadi cibiran di media sosial.

“Kominfo akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube pasti dimiliki semua oleh Kominfo. Nanti Bareskrim mengumpulkan barang bukti berhubungan peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

YouTuber Muhammad Kece mendapat kecaman sejumlah ulama. Karena dia melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. (dan)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaMuhammad KecePolri

Berita Terkait.

bowo
Headline

Pertemuan Prabowo-Megawati Beri Sinyal Positif Bagi Pemerintahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:03
wo
Headline

Prabowo Tegas: Kasus Air Keras KontraS Termasuk Terorisme

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:10
bowo
Headline

Prabowo Tutup Sementara 1.030 Dapur MBG, Wajib Lolos Sertifikasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:07
prabowo
Headline

Pertemuan Prabowo dan Megawati Terungkap, Ini Isi Pembahasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:06
polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.