• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Persilakan Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 12:43
in Nasional
Korupsi di Koltim

Logo KPK. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan adanya pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Menanggapi pelaporan terhadap pimpinan atas dugaan pelanggaran etik kepada Dewas KPK, kami perlu sampaikan kalau pelaporan ataupun pengaduan kepada dewas dapat dilakukan siapa saja dan hal ini merupakan hak semua pihak,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/8).

KPK, lanjut Ali, menyerahkan sepenuhnya kepada dewas untuk menindaklanjuti adanya pelaporan tersebut.

“Namun, ada ataupun tidaknya pelanggaran etik dalam peristiwa yang dilaporkan, kita serahkan penuh pada dewas untuk menindaklanjutinya. KPK tidak akan dan tidak bisa mencampuri apalagi mengintervensi prosesnya,” cakap Ali.

dia menegaskan KPK menghormati serta meyakini profesionalitas dan independensi dewas dalam memeriksa serta memutuskan setiap pengaduan yang diterima.

Sebelumnya, perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK melaporkan Alexander ke Dewas KPK karena diduga melakukan pelanggaran.

Perwakilan 57 pegawai Hotman Tambunan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8) menyatakan Alexander diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik serta pedoman perilaku karena melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik ataupun penghinaan untuk 51 pegawai nonaktif pada 25 Mei 2021.

Pernyataan Alex yang diduga melanggar etik yakni “sedangkan yang 51 orang, kembali lagi dari asesor, itu sudah warnanya merah serta tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan”.

“Pernyataan” warnanya sudah merah serta tidak bisa dilakukan pembinaan” yang disematkan kepada 51 orang pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN telah merugikan,” kata Hotman.

Menurut Hotman, semua pegawai yang 51 orang dengan mudah teridentifikasi dengan tidak diangkatnya 75 yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta 24 nama pegawai yang dianjurkan untuk mengikuti pelatihan. (mg2)

Tags: Alexander MarwataDewas KPKKPKpelanggaran etik
Previous Post

Ini Cerita Putra Perwira Anumerta Lolos Tes Akmil

Next Post

Hari Ini Juliari Hadapi Vonis

Related Posts

abdullah
Nasional

Ungkap Temuan Kerangka Farhan dan Reno Kerusuhan Agustus, Komisi III DPR Dorong Pembentukan TGPF

Rabu, 12 November 2025 - 11:11
willy
Nasional

Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi XIII Targetkan Jadi Hak Inisiatif DPR Akhir Tahun Ini

Rabu, 12 November 2025 - 09:49
bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
Next Post
indoposco

Hari Ini Juliari Hadapi Vonis

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1849 shares
    Share 740 Tweet 462
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.