• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes Sebut Dosis Ketiga Vaksin Hanya untuk Nakes

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 Agustus 2021 - 19:48
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi kembali menegaskan bahwa dosis ketiga vaksin (booster) hanya untuk para tenaga kesehatan (nakes) sesuai dengan anjuran Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Masyarakat tidak mendapatkan dosis ketiga (vaksin),” tegas dr. Nadia dalam konferensi pers daring seperti dikutip Antara, Senin (23/8/2021).

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Lebih lanjut, dokter. Nadia mengatakan vaksin Moderna yang menjadi booster untuk para tenaga kesehatan kini juga bisa diberikan kepada masyarakat. “Vaksin diberikan hanya untuk dosis pertama dan kedua. Dilarang untuk memberikan dosis ketiga bagi masyarakat umum selain untuk SDM kesehatan yang memberikan pelayanan langsung di fasilitas kesehatan,” kata dia.

Ada pun vaksin dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus dengan memperhatikan sejumlah hal. Pertama, vaksin berisi suspensi beku dengan satu vial berisi maksimal 15 dosis (IP=14). Kedua, diberikan kepada mereka yang berusia 18 ke atas sebanyak dua dosis (@0,5 ml) secara intramuskular dengan interval pemberian empat minggu dari dosis pertama.

Selanjutnya, vaksin yang dikirimkan harus langsung dibagi dua untuk dosis pertama dan kedua. Vaksin dosis pertama yang sudah disimpan di vaccine refrigerator dengan suhu yang sudah ditentukan. “Hal-hal terkait manajemen rantai dingin vaksin dan pelayanan vaksinasi agar dapat dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan perundang-undangan,” ujar dr. Nadia.

Selain pemberian dosis ketiga untuk tenaga kesehatan serta berbagai jenis vaksin untuk diberikan kepada masyarakat, dr. Nadia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat dan menjangkau banyak kalangan masyarakat akan vaksinasi Covid-19.

Mulai dari pelaksanaan vaksinasi untuk anak berusia 12-17 tahun dengan vaksin Sinovac, pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil, dan penyesuaian form skrining; pelaksanaan vaksinasi.

dr. Nadia melanjutkan, percepatan vaksinasi ini juga didukung oleh peranan berbagai pihak, termasuk pihak swasta.” Seperti misalnya bekerja sama dengan pihak swasta untuk menghadirkan sentra vaksinasi hingga layanan antar-jemput (dengan ojek daring),” kata dia. (mg1/wib)

Tags: Dosis Ketiga VaksinKemenkesnakes

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.