• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Dukung Ombudsman Buka Pengaduan Seleksi CPNS

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:12
in Nusantara
indoposco

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten, membuka posko layanan pengaduan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Kepala BKD Banten Komorudin berharap, partisipasi untuk mengawasi jalannya seleksi CPNS tak hanya dari Ombudsman, namun seluruh elemen masyarakat juga diminta aktif ikut mengawasi jalannya seleksi penerima CPNS tesebut agar CPNS yang nantinya akan ditempatkan di lingkungan Pemprov Banten benar-benar yang akuntabel, berintegritas dan bebas KKN.

BacaJuga:

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

“Kami mendukung langkah Ombudsman yang membuka layanan pengaduan seleksi penerimaan CPNS 2021, agar bisa membantu BKD dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata laksana pemerintahan yang baik (good governance), dan bebas dari KKN ,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (23/8/2021).

Komarudin berharap, pengawasan dalam seleksi penermaan CPNS tidak hanya dilakukan oleh Ombudsman, namun juga oleh stakeholder lainnya agar seleksi penerimaan CPNS bisa berjalan transparan. ”Kami mendukung dibukanya posko pengaduan seleksi CPNS, tidak hanya dari Ombudsman namun juga dari semua stakeholder agar semuanya transparan,” cetusnya.

Sebelumnya, ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan kepada INDOPOSCO mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan seleksi CPNS 2021.

Pembentukan posko pengaduan bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana surat edaran Ketua Ombudsman, posko pengaduan dibuka di kantor perwakilan di 34 Provinsi.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi Harri Widiarsa Asisten Muda Ombudsman RI selaku PIC Posko pengaduan CPNS Ombudsman Perwakilan Banten mengatakan, bahwa para pelamar dapat mengakses posko pengaduan lewat tautan bit.ly/pengaduanCASN2021.

“Tautan itu dibuat sebagai salah satu wujud respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan dan aduan dari masyarakat, serta terintegrasi secara nasional” kata Dedy.

Ia menjelaskan, syarat untuk membuat pengaduan adalah mengisi formulir dan menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain scan/foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, dan bukti-bukti yang berkaitan dengan aduan.

Dalam pengaduan tersebut, Ombudsman menerima laporan dan aduan dari tiga pihak. Yaitu perorangan/korban langsung, kelompok masyarakat yang menjadi korban langsung, dan pihak-pihak yang menerima kuasa dari korban

Dedy menerangkan, adapun mekanisme yang akan ditempuh oleh pelapor adalah, pelapor diharapkan membuat laporan kepada helpdesk instansi bersangkutan dan pelapor menyampaikan laporan/keberatan/sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman lewat posko pengaduan secara fisik atau virtual, serta jika aduan dilayangkan melewati masa sanggah, maka laporan itu diberikan terlebih dahulu kepada instansi bersangkutan.

Setelah itu, Ombudsman akan memverifikasi syarat dan isi laporan. Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi non pelaporan dan tidak diperiksa dan Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan, serta terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

”Untuk para pelamar yang mengalami maladministrasi pada proses seleksi CPNS 2021, dan masih ragu untuk melaporkan dapat menghubungi Ombudsman Banten melalui sms pengaduan di nomor 0811-1273-737 untuk berkonsultasi,” tukas Dedy. (yas)

Tags: BKD BantenLayanan Pengaduan Seleksi CPNSombudsman bantenseleksi cpns 2021
Berita Sebelumnya

DPRD Ungkap 3 Alasan Formula E Tidak Bisa Ditunda

Berita Berikutnya

Selebritis FC Siap Gelar Laga Amal Peringati Haornas 2021

Berita Terkait.

kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
DD
Nusantara

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00
UNHAS
Nusantara

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:11
hutan
Nusantara

Kerusakan Hutan Konservasi di TNGHS Capai 10 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:47
1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
Berita Berikutnya
Selebritis FC Siap Gelar Laga Amal Peringati Haornas 2021

Selebritis FC Siap Gelar Laga Amal Peringati Haornas 2021

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.