• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Dukung Ombudsman Buka Pengaduan Seleksi CPNS

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:12
in Nusantara
indoposco

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten, membuka posko layanan pengaduan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Kepala BKD Banten Komorudin berharap, partisipasi untuk mengawasi jalannya seleksi CPNS tak hanya dari Ombudsman, namun seluruh elemen masyarakat juga diminta aktif ikut mengawasi jalannya seleksi penerima CPNS tesebut agar CPNS yang nantinya akan ditempatkan di lingkungan Pemprov Banten benar-benar yang akuntabel, berintegritas dan bebas KKN.

BacaJuga:

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

“Kami mendukung langkah Ombudsman yang membuka layanan pengaduan seleksi penerimaan CPNS 2021, agar bisa membantu BKD dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata laksana pemerintahan yang baik (good governance), dan bebas dari KKN ,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (23/8/2021).

Komarudin berharap, pengawasan dalam seleksi penermaan CPNS tidak hanya dilakukan oleh Ombudsman, namun juga oleh stakeholder lainnya agar seleksi penerimaan CPNS bisa berjalan transparan. ”Kami mendukung dibukanya posko pengaduan seleksi CPNS, tidak hanya dari Ombudsman namun juga dari semua stakeholder agar semuanya transparan,” cetusnya.

Sebelumnya, ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan kepada INDOPOSCO mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan seleksi CPNS 2021.

Pembentukan posko pengaduan bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana surat edaran Ketua Ombudsman, posko pengaduan dibuka di kantor perwakilan di 34 Provinsi.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi Harri Widiarsa Asisten Muda Ombudsman RI selaku PIC Posko pengaduan CPNS Ombudsman Perwakilan Banten mengatakan, bahwa para pelamar dapat mengakses posko pengaduan lewat tautan bit.ly/pengaduanCASN2021.

“Tautan itu dibuat sebagai salah satu wujud respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan dan aduan dari masyarakat, serta terintegrasi secara nasional” kata Dedy.

Ia menjelaskan, syarat untuk membuat pengaduan adalah mengisi formulir dan menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain scan/foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, dan bukti-bukti yang berkaitan dengan aduan.

Dalam pengaduan tersebut, Ombudsman menerima laporan dan aduan dari tiga pihak. Yaitu perorangan/korban langsung, kelompok masyarakat yang menjadi korban langsung, dan pihak-pihak yang menerima kuasa dari korban

Dedy menerangkan, adapun mekanisme yang akan ditempuh oleh pelapor adalah, pelapor diharapkan membuat laporan kepada helpdesk instansi bersangkutan dan pelapor menyampaikan laporan/keberatan/sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman lewat posko pengaduan secara fisik atau virtual, serta jika aduan dilayangkan melewati masa sanggah, maka laporan itu diberikan terlebih dahulu kepada instansi bersangkutan.

Setelah itu, Ombudsman akan memverifikasi syarat dan isi laporan. Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi non pelaporan dan tidak diperiksa dan Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan, serta terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

”Untuk para pelamar yang mengalami maladministrasi pada proses seleksi CPNS 2021, dan masih ragu untuk melaporkan dapat menghubungi Ombudsman Banten melalui sms pengaduan di nomor 0811-1273-737 untuk berkonsultasi,” tukas Dedy. (yas)

Tags: BKD BantenLayanan Pengaduan Seleksi CPNSombudsman bantenseleksi cpns 2021

Berita Terkait.

JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17
Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.