• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tempat Wisata di Cianjur Belum Diizinkan Buka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 22 Agustus 2021 - 17:25
in Nusantara
Pengelola Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, memanfaatkan penutupan selama PPKM untuk melakukan pemeliharaan dan penataan kawasan obyek wisata. Foto: Antara/Ahmad Fikri

Pengelola Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, memanfaatkan penutupan selama PPKM untuk melakukan pemeliharaan dan penataan kawasan obyek wisata. Foto: Antara/Ahmad Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemkab Cianjur, Jawa Barat, belum mengizinkan tempat wisata yang ada di wilayah tersebut, untuk dibuka dengan alasan belum ada petunjuk teknis dari terkait dibukanya kembali sektor wisata, sanksi tegas hingga penutupan akan diberikan bagi pengelola yang membandel.

“Hingga saat ini, belum ada dalam petunjuk teknis pelaksanaan perpanjangan PPKM yang menyebutkan terkait pembukaan destinasi wisata, hanya ada aturan terkait izin sekolah tatap muka, sehingga kami belum memberikan izin tempat wisata kembali dibuka,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi Minggu (22/8).

BacaJuga:

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Meski Cianjur masuk dalam PPKM level 3, namun belum ada petunjuk untuk memberika izin pada tempat wisata untuk kembali beroperasi, sehingga bagi pengelola yang melanggar akan diberikan sanksi teguran hingga sanksi penutupan jika membandel.

Ia menjelaskan, jika petunjuk teknis keluar, tempat wisata yang akan dibuka secara bertahap sesuai zonasi dan pembatasan bagi pengunjung mulai dari 25 persen dan seterusnya, selanjutnya akan dilakukan evaluasi, jika menimbulkan penularan tentunya akan ditutup.

” Tentunya belum sekarang, meski tingkat penularan sudah mulai turun, kita akan lakukan setelah ada petunjuk teknis, jangan sampai buru- buru dibuka menimbulkan penularan kembali, meski sebagian besar wilayah sudah mulai masuk zona kuning ke hijau,” katanya.

Sementara pengelola tempat wisata di wilayah utara Cianjur, mengatakan akan mengikuti seluruh anjuran pemerintah tidak beroperasi selama penerapan PPKM seperti yang diungkapkan pengelola Kebun Raya Cibodas. Selama penutupan pengelola lebih fokus kepemeliharaan.

” Selama penutupan, kami melakukan pemeliharaan tanaman dan taman, agar saat buka nanti, pengunjung tetap merasa aman dan nyaman berwisata ke Kebun Raya Cibodas. Untuk izin kita ikut aturan pemerintah, kapan bisa dibuka kembali,” kata Direktur Operasional PT Mitra Natura Raya Aulia Mahariza. (mg3)

Tags: pemkab cianjurtempat wisatatempat wisata belum dibuka

Berita Terkait.

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.