• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Legislator Ajak Warga Banda Aceh Konsisten Tegakkan Syariat Islam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 22 Agustus 2021 - 22:07
in Nasional
Ilustrasi - Tim gabungan Satpol PP/WH Banda Aceh dibantu TNI/Polri saat melakukan razia syariat Islam di hotel, di Banda Aceh, Sabtu (21/8/2021). Foto: Antara

Ilustrasi - Tim gabungan Satpol PP/WH Banda Aceh dibantu TNI/Polri saat melakukan razia syariat Islam di hotel, di Banda Aceh, Sabtu (21/8/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi Aswad mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Jangan memberi sedikitpun ruang bagi pelaku maksiat, mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT, syariat islam harus kita tegakkan bersama,” kata Musriadi, di Banda Aceh, Minggu (22/8).

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Musriadi mengatakan, salah satu upaya penegakan syariat Islam yang harus dilakukan itu adalah bagaimana memberantas segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di kota Banda Aceh.

Dirinya mengapresiasi langkah reaktif yang dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat dalam menjalankan tugas amar maruf nahi mungkar sekaligus penegakan hukum syariat islam sesuai qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

“Kita melihat selama ini sudah sering terjadi penangkapan pelanggar syariat islam di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat,” ujarnya.

Musriadi menyampaikan, keberadaan hotel diharapkan mampu menambah PAD bagi daerah, namun jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat Istiadat yang berlaku.

“Kita sangat menyayangkan ada hotel yang melakukan demikian, apalagi di masa pandemi ini, malah menambah murka Allah dengan adanya maksiat tersebut,” kata politikus PAN itu.

Karenanya, Musriadi juga mengajak warga Banda Aceh agar mematuhi dan menjalankan segala aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi kemaslahatan bersama.

“Mari kita bekerja sama menaati segala aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, agar kesejahteraan, ketentraman dan kesejahteraan warga kota dapat terwujud,” demikian Musriadi. (mg3)

Tags: AcehDPRK Banda Acehsyariat Islam

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.