• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Demokrat Nilai Wacana Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Tak Bijak

Redaksi by Redaksi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 05:18
in Headline
indoposco

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memberi keterangan terkait gugatan kelompok KLB ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta, Jumat (25/6/2021). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Demokrat menyatakan wacana mengubah atau mengamandemen Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tengah situasi pandemi Covid-19 dinilai tidak bijaksana,

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, mengatakan DPR RI dan pemerintah seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19, karena mengubah pasal-pasal pada UUD 1945 membutuhkan situasi yang tenang dan kondusif.

Namun tidak hanya itu, Herzaky berpendapat mengubah UUD 1945 juga akan menyita sumber daya karena prosesnya membutuhkan partisipasi publik secara luas, sementara pandemi masih membatasi sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat.

“Lebih baik MPR serta DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mengawasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi,” terang Herzaky, dikutip Antara, Kamis (19/8).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat itu pun menyarankan MPR dan DPR sebaiknya membuat evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan UUD 1945 sebelum melakukan amandemen kelima.

Kemudian, terkait wacana membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Herzaky berpendapat tidak adanya PPHN bukan alasan dari adanya kekurangan pada tata kelola negara saat ini.

Ia mengatakan pemerintah telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang juga berfungsi sebagai acuan dan panduan untuk pembuatan kebijakan.

“Yang perlu disepakati saat ini adalah soal bentuk hukum PPHN itu. Ada tiga opsi, tetapi belum diputuskan oleh MPR yaitu dengan undang- undang, ketetapan MPR, dan mencantumkannya dalam konstitusi dengan mengubah UUD 1945,” sebut Herzaky.

Namun, DPP Partai Demokrat khawatir jika perubahan UUD 1945 hanya untuk mengakomodir pembentukan PPHN. Alasannya, ada beberapa pasal yang harus diubah dan ia khawatir amandemen itu akan meluas.

“Kalau bikin PPHN, maka nanti siapa yang akan melaksanakannya? Apakah hanya presiden atau semua lembaga negara wajib melaksanakannya, dan apa konsekuensi ketatanegaraan jika tidak dilaksanakan? Tentunya pembahasan ini perlu dibicarakan dengan serius dan mendalam,” kata Herzaky.

Oleh karena itu, Partai Demokrat tetap pada pendiriannya bahwa wacana amandemen UUD 1945 tidak diperlukan untuk saat ini. “Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah. Lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi,” sebut Herzaky menegaskan. (mg3)

Tags: amandemen uud 1945pandemi covid-19partai demokrat
Previous Post

Koran Indoposco Edisi 20 Agustus 2021

Next Post

Basarnas Perluas Lokasi Pencarian 7 Korban Kapal Terbalik

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
indoposco

Basarnas Perluas Lokasi Pencarian 7 Korban Kapal Terbalik

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.