• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kabupaten Serang Gelar Belajar Tatap Muka hanya Dua Jam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:33
in Nusantara
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua tahun sudah, pandemi Covid-19 menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Hampir semu aktivitas dilakukan pembatasan. Namun akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, proses belajar mengajar tidak berlangsung normal seperti biasanya. Ada ketentuan dan prosedur yang harus diikuti guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Mulai dari fasilitas penunjang protokol kesehatan, mata pelajaran dan jam belajar di kelas yang boleh berlangsung paling lama dua jam untuk Sekolah Dasar (SD), dua jam setengah untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, proses belajar mengajar sudah berlangsung sejak 16 Agustus 2021. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 30 tahun 2021.

“Dengan ketentuan seperti ini, saya konsultasi ke pimpinan merestui dengan catatan ketentuan harus ditempuh. Sejak jauh hari sudah persiapan, kami mengeluarkan keputusan,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Ia menerangkan, Ada 624 SD dari 731 yang menggelar tatap muka. Kemudian dari 208 SMP, hanya 110 sekolah yang menggelar belajar tatap muka.

“Inikan belajar tatap muka terbatas, dari waktu, peserta dan penyampaian materi. Maksimal 2 jam untuk PAUD dan AD, SMP 2 jam setengah,” terangnya.

Setiap sekolah berinovasi untuk memfasilitasi protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan cek suhu tubuh dugital hingga mengundang orantua untuk mengawasi fasilitas di sekolah. Hal itu guna menciptakan kepercayaan terhadap wali murid.

“Selama pandemi dan pelaksanaan tatap muka terbatas, sekolah memberlakukan kurikulum materi esensial, materi pokok yang menjadi muatan penting yang harus disampaikan kepada anak. Terbatas waktu, jumlah, materi pelajaran juga,” jelasnya. (son)

Tags: Dindikbud Kabupaten Serangkabupaten serangpembelajaran tatap muka

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.