• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perusahaan Langgar PPKM di Jakbar Turun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:47
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menutup kawasan perkantoran di Kelapa Gading pada Rabu (7/7/2021) hingga berakhirnya masa PPKM Darurat di DKI Jakarta pada Selasa (20/7/2021) mendatang. (ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebutkan perusahaan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan berdasarkan laporan masyarakat.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Tenaganya Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Nur Kholis, penurunan jumlah laporan dari masyarakat terkait perusahaan yang melanggar mulai terasa sejak awal Agustus.

BacaJuga:

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

“Sehari rata-rata cuman dua sampai tiga laporan per hari,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Padahal sebelum bulan Agustus, pihaknya kerap menerima 15 sampai 20 laporan per hari. Laporan tersebut, lanjut Nur Kholis, rata- rata menyoal tentang perkantoran kategori non esensial dan kritikal yang masih beroperasi secara offline.

Selain itu, ada juga laporan masyarakat tentang perusahaan yang masih beroperasi padahal terdapat karyawan berstatus positif Covid-19.

Menurut dia, menurunnya jumlah laporan masyarakat menandakan banyak perusahaan yang mulai mengikuti ketentuan PPKM.

“Berarti semua perkantoran sudah sesuai aturan. Tapi tetap kita lakukan sidak rutin,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis mengimbau seluruh perkantoran untuk tetap menaati protokol kesehatan selama PPKM berlaku. Dia juga mengajak warga untuk membantu memantau aktivitas perkantoran dengan cara melaporkan ke Sudin Nakertrans jika ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Sudin Naker Trans Jakarta Barat telah menindak 10 perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan prokes selama masa PPKM.

“Sekitar 10 sudah kita tindak semuanya. Kita lakukan penghentian kegiatan sementara ya,” kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Jakarta Barat Tri Yuni Wanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Rabu (21/7).

​​Menurut Tri, mayoritas perusahaan yang ditindak petugas lantaran tidak tergolong dalam usaha esensial dan kritikal dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Perusahaan tersebut ditutup sementara selama PPKM berlangsung dan jika ada tempat usaha yang masih mencoba buka, maka akan dikenakan denda.

“Sejauh ini belum ada yang didenda. Mungkin kalau itu biar sama Satpol PP kerja samanya,” ujar Yuni. (mg1)

Tags: pelanggar PPKMpemkot jakbarPPKM
Berita Sebelumnya

Pakaian Adat Warnai Upacara HUT ke-76 RI di Roma

Berita Berikutnya

Wagub DKI: Makan di Warteg-RM Paling Pas 30 Menit

Berita Terkait.

angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
himahi
Megapolitan

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
indoposco

Wagub DKI: Makan di Warteg-RM Paling Pas 30 Menit

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.