• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perusahaan Langgar PPKM di Jakbar Turun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:47
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menutup kawasan perkantoran di Kelapa Gading pada Rabu (7/7/2021) hingga berakhirnya masa PPKM Darurat di DKI Jakarta pada Selasa (20/7/2021) mendatang. (ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebutkan perusahaan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan berdasarkan laporan masyarakat.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Tenaganya Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Nur Kholis, penurunan jumlah laporan dari masyarakat terkait perusahaan yang melanggar mulai terasa sejak awal Agustus.

BacaJuga:

Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

Suasana Idulfitri 2026 di Jakarta Diwarnai Hujan Ringan dan Cuaca Sejuk

“Sehari rata-rata cuman dua sampai tiga laporan per hari,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Padahal sebelum bulan Agustus, pihaknya kerap menerima 15 sampai 20 laporan per hari. Laporan tersebut, lanjut Nur Kholis, rata- rata menyoal tentang perkantoran kategori non esensial dan kritikal yang masih beroperasi secara offline.

Selain itu, ada juga laporan masyarakat tentang perusahaan yang masih beroperasi padahal terdapat karyawan berstatus positif Covid-19.

Menurut dia, menurunnya jumlah laporan masyarakat menandakan banyak perusahaan yang mulai mengikuti ketentuan PPKM.

“Berarti semua perkantoran sudah sesuai aturan. Tapi tetap kita lakukan sidak rutin,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis mengimbau seluruh perkantoran untuk tetap menaati protokol kesehatan selama PPKM berlaku. Dia juga mengajak warga untuk membantu memantau aktivitas perkantoran dengan cara melaporkan ke Sudin Nakertrans jika ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Sudin Naker Trans Jakarta Barat telah menindak 10 perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan prokes selama masa PPKM.

“Sekitar 10 sudah kita tindak semuanya. Kita lakukan penghentian kegiatan sementara ya,” kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Jakarta Barat Tri Yuni Wanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Rabu (21/7).

​​Menurut Tri, mayoritas perusahaan yang ditindak petugas lantaran tidak tergolong dalam usaha esensial dan kritikal dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Perusahaan tersebut ditutup sementara selama PPKM berlangsung dan jika ada tempat usaha yang masih mencoba buka, maka akan dikenakan denda.

“Sejauh ini belum ada yang didenda. Mungkin kalau itu biar sama Satpol PP kerja samanya,” ujar Yuni. (mg1)

Tags: pelanggar PPKMpemkot jakbarPPKM

Berita Terkait.

Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026
Megapolitan

Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:15
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Megapolitan

DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:11
Ied
Megapolitan

Suasana Idulfitri 2026 di Jakarta Diwarnai Hujan Ringan dan Cuaca Sejuk

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30
760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar
Megapolitan

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:44
Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan
Megapolitan

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:15
Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!
Megapolitan

Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:53

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.