• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perusahaan Langgar PPKM di Jakbar Turun

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:47
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menutup kawasan perkantoran di Kelapa Gading pada Rabu (7/7/2021) hingga berakhirnya masa PPKM Darurat di DKI Jakarta pada Selasa (20/7/2021) mendatang. (ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebutkan perusahaan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan berdasarkan laporan masyarakat.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Tenaganya Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Nur Kholis, penurunan jumlah laporan dari masyarakat terkait perusahaan yang melanggar mulai terasa sejak awal Agustus.

“Sehari rata-rata cuman dua sampai tiga laporan per hari,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Padahal sebelum bulan Agustus, pihaknya kerap menerima 15 sampai 20 laporan per hari. Laporan tersebut, lanjut Nur Kholis, rata- rata menyoal tentang perkantoran kategori non esensial dan kritikal yang masih beroperasi secara offline.

Selain itu, ada juga laporan masyarakat tentang perusahaan yang masih beroperasi padahal terdapat karyawan berstatus positif Covid-19.

Menurut dia, menurunnya jumlah laporan masyarakat menandakan banyak perusahaan yang mulai mengikuti ketentuan PPKM.

“Berarti semua perkantoran sudah sesuai aturan. Tapi tetap kita lakukan sidak rutin,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis mengimbau seluruh perkantoran untuk tetap menaati protokol kesehatan selama PPKM berlaku. Dia juga mengajak warga untuk membantu memantau aktivitas perkantoran dengan cara melaporkan ke Sudin Nakertrans jika ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Sudin Naker Trans Jakarta Barat telah menindak 10 perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan prokes selama masa PPKM.

“Sekitar 10 sudah kita tindak semuanya. Kita lakukan penghentian kegiatan sementara ya,” kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Jakarta Barat Tri Yuni Wanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Rabu (21/7).

​​Menurut Tri, mayoritas perusahaan yang ditindak petugas lantaran tidak tergolong dalam usaha esensial dan kritikal dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Perusahaan tersebut ditutup sementara selama PPKM berlangsung dan jika ada tempat usaha yang masih mencoba buka, maka akan dikenakan denda.

“Sejauh ini belum ada yang didenda. Mungkin kalau itu biar sama Satpol PP kerja samanya,” ujar Yuni. (mg1)

Tags: pelanggar PPKMpemkot jakbarPPKM
Previous Post

Pakaian Adat Warnai Upacara HUT ke-76 RI di Roma

Next Post

Wagub DKI: Makan di Warteg-RM Paling Pas 30 Menit

Related Posts

IMG-20251104-WA0012
Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Selasa, 4 November 2025 - 22:51
IMG-20251104-WA0008
Megapolitan

DAU Tiap Kelurahan di Jakarta, Kota Bambu Utara Rencanakan Penataan Kawasan

Selasa, 4 November 2025 - 21:15
IMG-20251104-WA0007
Megapolitan

Transjakarta dan DPRD Dorong Jakarta Menuju Kota Cerdas dan Manusiawi di Usia ke-500

Selasa, 4 November 2025 - 20:53
onal
Megapolitan

Bukan Pengedar, Onad Direhabilitasi 3 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 20:37
IMG-20251104-WA0003
Megapolitan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Apresiasi Layanan Publik di BPN Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 20:24
BPN-DKI
Megapolitan

Rakerda Kanwil BPN Jakarta Fokus Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 November 2025 - 17:05
Next Post
indoposco

Wagub DKI: Makan di Warteg-RM Paling Pas 30 Menit

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.