• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kota Tangerang Perpanjang PPKM Level 4, Ini Sejumlah Kelonggaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:35
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali. Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang masih berada dalam level 4.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan secara garis besar kondisi terkini Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami penurunan dan semakin mengarah ke perkembangan yang positif.

BacaJuga:

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

“Walaupun sudah mengalami penurunan dari beberapa indikator, tapi pemerintah pusat masih menetapkan Kota Tangerang di level 4,” ujar Arief melalui keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Walaupun berada di level 4, lanjut Arief, terdapat sejumlah kelonggaran dalam pelaksanaan PPKM yang berlangsung mulai 17 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Salah satunya pada pusat perbelanjaan dan perdagangan, di mana Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang menjadi uji coba implementasi protokol kesehatan (prokes).

“Diizinkan untuk buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan kapasitas 50% dan protokol kesehatan yang ketat. Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk proses screening pegawai maupun pengunjung, dan usia di bawah 12 tahun dan 70 tahun ke atas tidak diperkenankan masuk mal,” ujar Arief.

Untuk tempat makan di dalam mal, kata Arief, diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas 25% atau satu meja maksimal dua orang.

Lebih lanjut, Arief mengatakan PPKM yang selama ini berjalan dirasa sangat efektif dalam penanganan kasus Covid-19 khususnya di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.

“Kasusnya sekarang terendah dalam satu setengah bulan terakhir, dan angkanya berangsur membaik,” ujar Arief.

Sebagai informasi, dilansir dari data Kementerian Kesehatan per tanggal 17 Agustus 2021, capaian vaksinasi di Kota Tangerang telah mencapai angka 729.056 orang atau 49,28% dari target provinsi untuk dosis satu, sedangkan untuk dosis dua telah mencapai 412.785 orang atau 27,90 % dari target provinsi. (dam)

Tags: Kota TangerangPemkot TangerangPPKM Level 4

Berita Terkait.

lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Rabu, 23 September 2026 - 08:54

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.