• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Kepri Tetap Berlakukan Tes PCR untuk Perjalanan Laut dan Udara

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 17 Agustus 2021 - 22:45
in Nusantara
indoposco

Kapal cepat Baruna rute Tanjungpinang-Batam bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Foto: Antara/Nikolas Panama

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan kebijakan hasil tes usap negatif melalui metode PCR dan antigen, untuk warga yang melakukan perjalanan laut dan udara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, sertifikat vaksinasi juga sebagai syarat dalam keberangkatan.

Pemprov Kepri juga melarang anak yang belum berusia minimal 12 tahun melakukan perjalanan antardaerah untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun Ansar mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar daerah jika bukan untuk hal-hal yang penting dan mendesak.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap ketat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan perjalanan keluar daerah dengan menggunakan kapal laut maupun pesawat. Keselamatan kita adalah yang utama,” katanya, di Tanjungpinang, Selasa (17/8), dikutip dari Antara.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Lamidi mengatakan larangan anak belum berusia 12 tahun keluar daerah tersebut juga tertuang dalam

Surat Edaran Nomor 558/SET-STC19/ VIII/2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Transportasi Umum di Masa Pandemi Covid-19.

“Kami berharap anak-anak untuk tetap beraktivitas tanpa ke luar daerah. Kami harap para orang tua memahami ketentuan ini untuk melindungi anak-anak kita agar tidak tertular Covid-19,” ucap Lamidi.

Namun dalam surat edaran itu, Lamidi menegaskan Kepri menerima anak- anak yang mengikuti orang tuanya, salah satunya disebabkan pindah tugas dari provinsi lain ke wilayah itu.

Pengecuali kebijakan itu tetap bersandar pada ketentuan lainnya yakni minimal sudah sekali divaksin, dan hasil tes usap PCR ataupun antigen, negatif. Bagi anak-anak maupun para orang tua yang tidak dapat divaksin dengan alasan medis, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang seperti rumah sakit atau puskesmas.

” Jangan sampai membawa virus ke Kepri,” tegasnya.

Dalam surat edaran terbaru itu, Lamidi menjelaskan, persyaratan melengkapi diri dengan surat/ sertifikat vaksin Covid-19 dikecualikan bagi pekerja pada kendaraan pelayanan distribusi logistik dan/ atau barang, serta pelaku perjalanan dalam negeri dengan keperluan mendesak.

Hal itu meliputi pasien dengan kondisi sakit keras yang didampingi satu orang keluarga, ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi dua orang keluarga, dan pengantar jenazah non-Covid-19 maksimal lima orang dengan dilengkapi dengan hasil negatif RT- PCR dan/ atau tes usap antigen.

“Tak hanya bagi bagi pelaku perjalanan dalam negeri saja, larangan keberangkatan anak di bawah 12 tahun juga diberlakukan untuk perjalanan orang keluar negeri atau internasional,” ucap Ansar. (mg3)

Tags: pandemi covid-19Pemprov KepriperjalananTes PCR
Previous Post

Monaco Mungkin Tanpa Nubel di Laga Playoff Liga Champions

Next Post

Tren Covid-19 di Kabupaten Kediri Mulai Turun

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
indoposco

Tren Covid-19 di Kabupaten Kediri Mulai Turun

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.