• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Selama Pandemi Belum Berakhir, Bansos Terus Mengalir

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Agustus 2021 - 22:47
in Headline
Ilustrasi - Warga menerima bantuan sosial (bansos). Foto : Humas Linjamsos Kemensos

Ilustrasi - Warga menerima bantuan sosial (bansos). Foto : Humas Linjamsos Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 saat ini masih terus menghantui masyarakat dunia termasuk Indonesia, bahkan diperkirakan masih berlanjut hingga tahun depan dan belum diketahui kapan akan berakhir.

Terlebih lagi dengan munculnya varian baru dari penyakit yang disebabkan virus SARS- CoV- 2 itu, sehingga kita masih belum bisa lepas dari masker dan tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat bahkan membatasi berbagai aktivitas di luar rumah.

BacaJuga:

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Varian Delta dikhawatirkan akan memberikan dampak yang lebih meluas kepada masyarakat karena daya paparannya yang cepat. Alhasil pemerintah terpaksa menjalankan kebijakan pembatasan dalam berbagai aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi.

Sebagai antisipasi, terutama dari dampak ekonomi yang disebabkan pandemi, Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga mengambil langkah untuk menambah alokasi anggaran perlindungan sosial bagi warga miskin yang terdampak.

Langkah tersebut juga sebagai upaya percepatan pemulihan sosial dan ekonomi nasional. Berdasarkan laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, program perlindungan sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan agar mampu menjangkau kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya.

Dalam pidato penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR- RI Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hal ini menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan, terutama yang semakin terpuruk akibat pandemi.

Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut dipakai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. “Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” ujarnya saat mengenakan pakaian adat Baduy dalam acara kenegaraan tersebut.

Sejak awal pandemi terjadi pada 2020, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan sosial sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat terutama akibat pembatasan kegiatan yang berimplikasi pada ekonomi, semakin banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan menyebabkan mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Program tersebut diharapkan bisa menghindarkan masyarakat dari berbagai resiko kemunduran sosial, seperti akibat Pandemi Covid-19.

Bantuan sosial tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa dan Program Kartu Pra Kerja.

Dalam menyalurkan bansos, pemerintah berpegang pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun karena pandemi yang berdampak masif dan cepat, sementara sebelumnya masih ada pemerintah daerah yang belum memperbarui data warganya dalam DTKS.

Hal ini yang menyebabkan permasalahan dalam penyaluran bansos yang masih terjadi tidak tepat sasaran. Namun pemerintah terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan DTKS dan reformasi program perlindungan sosial.

Untuk itu, Presiden menambahkan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, maka pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.

Penyelarasan data tersebut guna mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Langkah Tegas

Alokasi anggaran perlindungan sosial pada 2022 yang meningkat dibandingkan 2021 yang ditetapkan sebesar Rp408,8 triliun itu dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Yanuar Nugroho menilai dari perspektif kebijakan publik maupun ekonomi politik, menunjukkan ketegasan pemerintah berpihak pada mereka yang selama ini miskin dan menderita ketidakadilan dengan bansos. “Bansos harus dikencangkan, sehingga orang tidak jatuh pada kemiskinan ekstrem,” tandasnya dilansir Antara.

Namun mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019 itu menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam hal penyaluran bansos agar tepat sasaran. Hal itu pula yang menjadi tantangan pemerintah agar mendorong reformasi birokrasi.

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk meningkatkan perlindungan sosial sudah benar dan merupakan bentuk komitmen untuk menurunkan kemiskinan.

Selain itu, insentif ekonomi sektor informal, khususnya pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai bentuk komitmen menurunkan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Dua hal tersebut dapat menjadi strategi ke depan pemerintah, dan menjadi penting agar dapat hidup berdampingan dengan Pandemi Covid-19.

Pada 2022, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka 5, 5-6, 3 persen dan tingkat kemiskinan ada pada kisaran 8, 5-9, 0 persen dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya, tingkat ketimpangan rasio gini berada di kisaran 0, 376-0, 378 dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,41-73, 46.

Perlindungan sosial menjadi payung bagi masyarakat miskin dan rentan untuk bisa tetap melanjutkan kehidupan mereka di tengah pandemi yang entah kapan berakhir.

Upaya pemerintah perlu didukung semua pihak agar pandemi segera berakhir dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal.

Tentunya masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19. (mg3)

Tags: Bansosbantuan sosialkemensosMensos

Berita Terkait.

ulian
Headline

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 22:22
ko
Headline

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Kamis, 5 November 2026 - 21:31
bareskrimm
Headline

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 21:21
suyudi
Headline

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, Kapolri Jamin Jajaran Polri Tetap Solid

Kamis, 5 November 2026 - 19:29
dasco
Headline

Isu Dasco Cawapres Mencuat, Publik Diminta Tetap Kawal Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 18:48
suyuydi
Headline

Kasus Penyadapan Prabowo Libatkan Listyo Sigit, Kapolri Tegaskan Murni Penegakan Hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:38

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3337 shares
    Share 1335 Tweet 834
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.