• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap-siap! Enam Sektor Ini Diberlakukan Syarat Wajib Vaksin

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 15:58
in Nasional
indoposco

Pengunjung masuk pasar swalayan (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan berdamai dengan Covid-19. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan skrining vaksin Covid-19 di sektor layanan pendidikan, pariwisata, perkantoran hingga perdagangan.

Juru Bicara Vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan berakhirnya. Demikian pula virus Covid-19 yang akan berada di sekeliling. Menurut dia, harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kejadian luar biasa (KLB).

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

“Kalau kasus semakin turun. Bisa saja virus yang ada di sekitar kita ini akan muncul KLB, seperti misalnya demam berdarah. Ini harus diwaspadai,” ujar Siti Nadia Tarmizi dalam acara daring, Kamis (14/8/2021).

Untuk mengantisipasi, dikatakan Nadia, ke depan dibutuhkan road map hidup berdampingan dengan Covid-19. Saat ini ada enam sektor yang akan diberlakukan. Seperti sektor perdagangan, meliputi pasar modern, pasar tradisional. Lalu sektor perkantoran, industri, transportasi, pariwisata, peribadatan dan pendidikan.

“Pilot projek akan dilakukan di 6 sektor ini. Apalagi vaksinasi sudah hampir 70 persen untuk Jawa dan Bali,” katanya.

Ia menyebut, pilot projek yang sudah berjalan salah satunya untuk sektor perdagangan, khususnya pusat perbelanjaan modern (mall). Tentu kebijakan tersebut harus diikuti penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Kita gunakan teknologi informasi dan ke depan ini akan digunakan. Jadi tidak manual, harus bawa kartu vaksin,” ucapnya.

Kebijakan berdamai dengan Covid-19, lebih jauh Nadia mengungkapkan, masyarakat yang sudah divaksin bukan keluarga bisa saja duduk berdekatan seperti di restauran atau rumah makan. Namun mereka yang belum divaksin cukup melakukan transaksi dengan dibawa ke rumah (take away).

“Saat ini sedang kita siapkan infrastruktur. Jadi ini yang akan kita sesuaikan, yakni adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya. (nas)

Tags: covid-19KemenkesSkriningwajib vaksin

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.