• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Wanita Pembuang Bayi ke Jurang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 13 Agustus 2021 - 23:39
in Nusantara
Ilustrasi. ANTARA/HO

Ilustrasi. ANTARA/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara mengamankan seorang wanita berinisial VP (18) yang diduga sudah membuang bayi berjenis kelamin perempuan di pinggir jurang di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi, di Area, Jumat (13/8), menjelaskan kalau kasus itu terungkap setelah bayi itu ditemui masyarakat setempat yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

BacaJuga:

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

“Setelah dilakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi, petugas kami berhasil mengamankan pelaku,” tuturnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku berterus terang membuang bayinya karena malu anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap serta kekasihnya tidak ingin bertanggung jawab.

Beliau menjelaskan, pelaku melahirkan bayi itu dengan cara normal di kamar mandi rumahnya. Proses persalinannya pun dilakukan seorang diri.

Selanjutnya pelaku membungkus bayi itu serta membuangnya ke jurang, tepatnya di tempat tumpukan sampah.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Sementara bayinya telah kita rawat di Poliklinik PT Bridgestone,” tuturnya pula. (Mg2)

Tags: Polres AsahanPolriWanita Pembuang Bayi

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 04:33
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3978 shares
    Share 1591 Tweet 995
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.