• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa 3 Saksi Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:15
in Headline
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: Ist

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Ketiga saksi tersebut yakni Staf Penilai di KJP Wahyono Adi dan rekannya bernama Rafli Akbar Rafsabjani dan dua pihak swasta bernama Minan dan Farid Ridwan.

BacaJuga:

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 83 Orang

Karhutla Kaltim Membara: Paser dan Kutai Kartanegara Dikepung Api

OTT Rektor Unsoed: KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah

“Hari ini dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 untuk saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan empat orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.

Keempat orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

Selain itu, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR), Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik pada Selasa 10 Agustus 2021. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. (dan)

Tags: Kasus Korupsi Tanah MunjulKPK

Berita Terkait.

Tenda-Pengungsian
Headline

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 83 Orang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40
Asap
Headline

Karhutla Kaltim Membara: Paser dan Kutai Kartanegara Dikepung Api

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19
unsoed
Headline

OTT Rektor Unsoed: KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:16
hl
Headline

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT di Purwokerto

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:21
guru
Headline

PPPK Jadi PNS, DPR Ingatkan Nasib Guru Madrasah Jangan Terlupakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09
nttt
Headline

BNPB Catat Pengungsi Gempa NTT Melonjak hingga 92 Ribu Jiwa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.