• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Karyawan Mal Diminta Tetap Diberikan Bansos

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:26
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@j_rendy.m

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada karyawan yang bekerja di mal.

“Sebab kapasitas 25 persen yang diizinkan saat ini belum mendukung usaha pusat perbelanjaan untuk pulih sepenuhnya,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Antara di Jakarta, Kamis (12/8).

BacaJuga:

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Permintaan tersebut merupakan tanggapan untuk keputusan pemerintah yang memberi izin operasional kepada pusat perbelanjaan atau mal di empat kota besar di Pulau Jawa dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Ia berpendapat, pemerintah tetap harus memberikan bantuan kepada pelaku usaha dan karyawan yang bekerja di mal.

Adapun syarat yang harus dipenuhi terkait dengan izin operasional yang diberikan kepada pusat perbelanjaan adalah pembatasan jumlah pengunjung, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan atau mal, serta pengunjung maupun pelaku usaha wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Bamsoet meminta kepada pemerintah untuk menyosialisasikan keputusan perpanjangan PPKM dan persyaratannya, khususnya persyaratan kunjungan ke mal kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mematuhi ketentuan dan aturan tersebut apabila ingin berkunjung ke mal.

Kemudian, ia juga mendorong pemerintah agar menjalin kerja sama dengan pihak pengusaha mal guna selalu memelihara atau melakukan perawatan( maintenance) secara intensif dan berkala pada aplikasi yang digunakan untuk membatasi jumlah pengunjung mal, yaitu aplikasi Peduli Lindungi.

“Sebab, aplikasi harus berjalan dengan baik dan efektif sehingga metode penghitungan kapasitas mal tepat,” ucapnya.

MPR juga menyarankan, selain metode aplikasi, mal dapat membuat alat yang secara otomatis bisa menghitung jumlah orang masuk dan keluar, sehingga kapasitas mal tetap valid dan terjaga maksimal 25 persen.

“Pemerintah juga dapat memberi solusi strategi pemasaran lain kepada pelaku usaha di mal, seperti penguatan strategi perluasan pemasaran online (daring),” tutur Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia( IMI) sekaligus Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini juga meminta kepada seluruh karyawan mal dan khususnya pengunjung untuk kooperatif wajib menaati ketentuan yang berlaku.

“Harus menyertakan bukti telah divaksin, minimal dosis pertama untuk dapat berkunjung ke mal,” ucap Bamsoet menegaskan. (mg1)

Tags: bambang soesatyoBansosMalmpr riPPKM

Berita Terkait.

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.