INDOPOSCO.ID – Penerapan kebijakan sistem ganjil genap yang akan diberlakukan di Jakarta tidak efektif. Karena Jakarta masih masuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Rabu (11/8/2021).
Pelonggaran pada perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta dengan sistem ganjil genap, menurut dia, belum tepat (tingkat urgensinya). Sebab, mobilitas masyarakat di Jakarta masih belum normal.
“Pegawai di perkantoran di Jakarta itu masih sebagian besar work from home (WFH) dan pendidikan pun masih online. Jadi tidak tepat kalau pembatasan kegiatan masyarakat dialihkan dari pos penyekatan ke sistem ganjil genap,” terangnya.
“Secara psikologis masyarakat di Jakarta juga masih khawatir dengan varian delta,” imbuhnya.
Ia meyakini, pemberlakuan sistem ganjil genap pada Kamis (12/8/2021) nanti hanya akan menimbulkan masalah baru. Sebab, tidak ada lagi pemeriksaan surat surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi mereka yang bekerja di sektor eksensial dan kritikal.
“Sebaiknya kebijakan sistem ganjil genap ini ditunda sampai situasi kembali normal,” ucapnya. (nas)













