• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Akan Muncul Masalah Baru Pada Penerapan Ganjil Genap di DKI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:13
in Megapolitan
Pos penyekatan PPKM. Foto: Antara

Pos penyekatan PPKM. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan kebijakan sistem ganjil genap yang akan diberlakukan di Jakarta tidak efektif. Karena Jakarta masih masuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Rabu (11/8/2021).

BacaJuga:

Pemkot Tangerang Siagakan Petugas di Pasar Setelah Tertibkan PKL

Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen Mulai Turun di H-1 Lebaran 2026

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Pelonggaran pada perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta dengan sistem ganjil genap, menurut dia, belum tepat (tingkat urgensinya). Sebab, mobilitas masyarakat di Jakarta masih belum normal.

“Pegawai di perkantoran di Jakarta itu masih sebagian besar work from home (WFH) dan pendidikan pun masih online. Jadi tidak tepat kalau pembatasan kegiatan masyarakat dialihkan dari pos penyekatan ke sistem ganjil genap,” terangnya.

“Secara psikologis masyarakat di Jakarta juga masih khawatir dengan varian delta,” imbuhnya.

Ia meyakini, pemberlakuan sistem ganjil genap pada Kamis (12/8/2021) nanti hanya akan menimbulkan masalah baru. Sebab, tidak ada lagi pemeriksaan surat surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi mereka yang bekerja di sektor eksensial dan kritikal.

“Sebaiknya kebijakan sistem ganjil genap ini ditunda sampai situasi kembali normal,” ucapnya. (nas)

Tags: dki jakartaGanjil GenapPPKM Level 4

Berita Terkait.

pkl
Megapolitan

Pemkot Tangerang Siagakan Petugas di Pasar Setelah Tertibkan PKL

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:06
senen
Megapolitan

Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen Mulai Turun di H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:05
kebo
Megapolitan

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:30
benhil
Megapolitan

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:09
adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2624 shares
    Share 1050 Tweet 656
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.