• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KCD Dindikbud Lebak Bantah Ada Pemalsuan Dokumen Pengajuan NPSN

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 Agustus 2021 - 15:09
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi NPSN salah satu sekolah swasta di Jakarta. Foto: Instagram/@tkitbaitunnajah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, wilayah Kabupaten Lebak, Sirojudin Al farisy membantah adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), terhadap sejumlah sekolah filial atau sekolah jauh tingkat SMA/SMK Negeri di Kabupaten Lebak yang masih berstatus menumpang.

Ia menjelaskan, dasar pengajuan NPSN itu adalah berdasarkan surat keputusan (SK) dari kepada Dindikbud Provinsi Banten Nomor 800/149-Dindikbud/2021 tentang izin operasional sekolah menengah atas negeri (SMAN) dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) tertanggal 19 Mei 2021, atas usulan dari sekolah masing masing.

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

“Jadi pengajuan untuk SIOP (Surat Izin Operasional Sekolah) untuk mendapatkan NPSN itu berdasarkan SK dari pak kadis, atas usulan dari masing-masing sekolah untuk mendapatkan sertifikat NPSN,” ujar Sirojudi kepada indoposco, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, meski sekolah filal atau sekolah jauh belum memiliki gedung sendiri, namun sudah memiliki NPSN, nantinya saat sekolah sudah berdiri di lahan sendiri akan dilakukan pengajuan perpindahan lokasi sekolah.

”Jadi saat pengajuan menggunakan yang ada. Baik itu bangunan, plang sekolah dan titik koordinat. Nanti ketika lahan dan bangunan permanen ada, data bisa diajukan perubahan di vervalSP,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah sekolah jauh atau filial SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten mendapatkan sertifikat NPSN, meski sekolah tersebut belum memiliki lahan dan bangunan sendiri.

Pengamat Pendidikan Banten Moch Ojat Suddrajat mengaku heran, banyaknya sekolah filial yang sudah punya sertifikat NPSN. Padahal sekolah yang menjadi tanggung jawab provinsi itu masih berstatus numpang di sekolah milik pemerintahan kota dan kabupaten.

“Setahu saya, NPSN itu bisa diproses oleh Kemendikbud berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten ataupun Provinsi, apabila sekolah itu sudah memiliki SIOP (Surat Izin Operasional Sekolah), titik koordinatnya jelas, lahannya ada, serta ada plang dan gedung sekolah,” terang Moch Ojat Sudrajat. (yas)

Tags: BantenDindikbud BantenNPSNPemalsuan DokumenSekolah Filial

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.