• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gadis di Kota Serang Diperkosa Dua Pria Setelah Dicokoki Miras

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 Agustus 2021 - 13:37
in Nusantara
indoposco

Kedua pelaku saat digiring polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus dua pemuda yang diduga memperkosa seorang gadis di sebuah toko pot bunga di Jl Kolonel Tb Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kedua tersangka bernama Widodo alias Edo asal Jakarta Timur dan Maksun alias Kempot asal Cirebon. Peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 sekira pukul 01:30 WIB.

BacaJuga:

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kapolres Serang Kota AKPB Maruli Ahlies Hutapea mengatakan, pelaku dengan korban sudah kenal sejak lama. Tersangka menghubungi korban berinisial P (19) dan mengajak bertemu.

Setelah itu, korban dijemput tersangka dan disuguhi minuman keras (miras) di sebuah toko pot bunga.

“Si pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban dan putus kontak lama dan dihubungi lagi nyambung dan janji akan ketemu. Dijemput mobil Ayla warna putih dibawa ke tempat ruko dan diajak minum anggur merah,” katanya saat ekspose, Senin (9/8/2021).

Setelah korban mabuk, tersangka membawanya ke sebuah kamar untuk diperkosa. Karena korban menjerit, tersangka Maksun turut masuk kamar. Setelah itu, korban dipegangi dan dianiaya serta diperkosa.

“Setelah si korban mabuk langsung dilakukan (pemerkosaan) dan ternyata salah satu teman masuk dan melakukan perbuatan sama. Teman yang satu memegangi menggampar, mencakar perempuan sehingga tidak berdaya,” ungkapnya.

Usai diperkosa, korban lari dan berteriak histeris meninggalkan kamar. Aksi itu terdengar oleh security sebuah klinik. Hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Serang Kota.

“Korban berteriak, lari dan dibantu security dan lapor ke polisi,” terangnya.

Saat diwawancara, tersangka Widodo mengakui melakukan pemerkosaan dan penganiayaan lantaran ada perlawanan.

“Iya. Ada pak digampar. Ada penolakan. Pegang HP dan teriak,” ucapnya

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah botol miras, seprai, pakaian korban, bukti chat tersangka dengan korban dan mobil Ayla dengan nopol B 1633 NIE.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHPidana dengan hukuman 12 tahun. (son)

Tags: Kasus PemerkosaanpencabulanPolres Serang KotaPolri

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.