• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirut Pelindo Didakwa Rugikan Negara USD 1,99 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 19:51
in Nasional
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara senilai 1.997.740 23 dolar AS karena melakukan intervensi dalam pengadaan 3 unit quayside container crane (QCC) tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) serta Palembang (Sumatera Selatan).

“Terdakwa selaku Dirut PT. Pelindo II (Persero) bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi serta Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China dengan melakukan intervensi dalam pengadaan 3 unit QCC yang menyebabkan kerugian keuangan negara cq PT Pelindo II (Persero) sebesar 1.997.740,23 dolar AS,” tutur jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/8).

BacaJuga:

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Kerugian negara itu berdasarkan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi serta Analisis KPK dan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengadaan QCC tahun 2010 pada PT Pelindo II serta instansi terkait lainnya di Jakarta, Lampung, Palembang serta Pontianak.

PT Pelindo II diketahui membutuhkan “container crane” serta setelah beberapa kali dilakukan pelelangan akan tetapi mengalami kegagalan sehingga pada April 2009, PT Pelindo II kembali melakukan pengadaan “container crane” serta mengubah spesifikasi “crane” bekas menjadi “New Single Lift QCC” atau “QCC Single Lift” baru kapasitas 40 ton melalui mekanisme pelelangan untuk pelabuhan Palembang, pelabuhan Panjang serta pelabuhan Pontianak.

Setelah dilakukan pelelangan tidak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan sehingga pelelangan gagal sehingga PT. Pelindo II melakukan pelelangan ulang dan juga penunjukan langsung kepada PT Barata Indonesia.

RJ Lino kemudian menginstruksikan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi serta Teknik PT Pelindo II agar mendampingi pegawai dari HDHM yaitu Tao selaku engineer HDHM dan Julia Zhu selaku penerjemah sekaligus mantan sekretaris RJ Lino disaat bekerja di perusahaan AKR China untuk survei ke Pelabuhan Panjang, Palembang, Pontianak serta Jambi padahal pada saat itu PT. Pelindo II belum memulai proses pengadaan QCC tetapi RJ Lino justru memberikan kesempatan kepada HDHM yang merupakan perusahaan pembuat” crane” untuk melakukan survei. (mg2)

Tags: Dirut PelindoPT Pelabuhan Indonesia IIRichard Joost Lino
Berita Sebelumnya

Diserbu Varian Delta, Australia Lockdown NSW

Berita Berikutnya

LAPAN: Puncak Hujan Meteor 12-13 Agustus

Berita Terkait.

fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
Berita Berikutnya
LAPAN: Puncak Hujan Meteor 12-13 Agustus

LAPAN: Puncak Hujan Meteor 12-13 Agustus

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.