• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ICJR: Kasus Dinar Candy Tidak Penuhi Unsur Ketelanjangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 Agustus 2021 - 13:52
in Headline
DJ dan selebgram Dinar Candy. Foto: Instagram/@dinar_candy

DJ dan selebgram Dinar Candy. Foto: Instagram/@dinar_candy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan, penggunaan pasal UU Pornografi pada kasus Dinar Candy adalah tidak tepat, karena tidak memenuhi unsur ketelanjangan.

“Kata ketelanjangan ini lebih eksplisit dengan memperlihatkan jenis kelamin. Jadi Dinar Candy tidak memenuhi unsur tersebut,” kata Maidina Rahmawati dalam acara daring, Sabtu (7/8/2021).

BacaJuga:

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Implementasi UU Pornografi, menurut dia, masih menuai perdebatan publik. Pasalnya, penerapannya menuai diskriminasi, khususnya pada perempuan.

“Rujukan UU ini kan KUHP yakni pelanggaran kesusilaan. Jadi aparat penegak hukum (APH) harus bisa menjelaskan konteks perbuatan itu merusak kesusilaan publik,” ungkapnya.

“Kasus ini bagian dari ekspresi di masa pandemi yang tidak mudah (tekanan sosial hingga masalah ekonomi),” imbuhnya.

Dikataan dia, berekspresi dengan cara tersebut bertentangan dengan normal sosial. Namun penyelesaian dengan hukum pidana, menurutnya juga tidak tepat. Karena dalam hukum pidana sendiri memiliki batasan-batasan.

“Kita punya diskursus penanganan ini, jadi tidak harus dengan hukum pidana. Karena ini tidak berdasar,” katanya.

“Ekspresi seperti ini kembali ke politik hukum di Indonesia. Apakah harus fokus dengan masalah-masalah seperti ini. Atau perlu menghidupkan ruang-ruang diskursus untuk ini,” imbuhnya. (nas)

Tags: Dinar CandyICJRpornografiprotes PPKMUU Pornografi

Berita Terkait.

hutan
Headline

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:17
karhutla
Headline

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:07
Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya
Headline

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:38
Ayah-Mansuri
Headline

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:49
Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla
Headline

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34
BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi
Headline

BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.