• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan 1.567 Paket Pakaian Bekas

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Agustus 2021 - 19:27
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Teluk Nibung musnahkan pakaian bekas/ballpress sejumlah 1.567 paket yang statusnya telah menjadi barang milik negara sesuai Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Nomor S-14/MK.6/KN. Pemusnahan tersebut terlaksana pada Selasa (3/7/2021) di Tempat Penimbunan Pabean, Bagan Asahan.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki mengatakan ballpress yang dimusnahkan berasal dari pelimpahan eks penindakan yang dilakukan Patroli Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan. Barang tersebut terdiri dari 1.000 paket ballpress yang ditetapkan menjadi BMN sesuai surat Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nomor: KEP-31/WBC.02/KPP.MP.05/2020 dan 577 paket ballpress yang juga ditetapkan menjadi BMN sesuai surat Keputusan Kepala Kantor KPPBC TMP C Teluk Nibung Nomor: KEP-32/WBC.02/KPP.MP.05/2020 PADA 31 Januari 2020.

BacaJuga:

Pasca-ledakan di Biak Numfor, 55 Orang Mengungsi Termasuk Balita

PHSS Bekali Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Muara Badak Keterampilan Penanggulangan Kebakaran

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Meninggal

“Kami sisihkan pula sepuluh paket yang dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara dua orang yang masih dalam daftar pencarian orang/DPO. Adapun total nilai perkiraan barang-barang yang mengakibatkan kerugian negara dan dapat berdampak negatif bagi masyarakat tersebut ditaksir sekitar total nilai perkiraan Rp4.701 miliar,” ujarnya.

Ballpress dimusnahkan dengan cara dibakar dalam acara pemusnahan yang disaksikan oleh pejabat dari instansi terkait, yaitu Kepala KPKNL Kisaran, Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Kepala Kepolisian Resort Kota Tanjung Balai, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Tanjung Balai, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Balai Asahan, Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Tanjung Balai Asahan, dan Kepala Desa Bagan Asahan.

Dikatakan Tutut, importasi ballpress adalah termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan. Sedangkan dari sisi immaterial, menurut Tutut pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.

Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Teluk Nibungpemusnahan pakaian bekas

Berita Terkait.

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak Numfor, 55 Orang Mengungsi Termasuk Balita

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31
pln
Nusantara

PHSS Bekali Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Muara Badak Keterampilan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40
IMG-20250909-WA0007
Nusantara

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Meninggal

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:34
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nusantara

Karhutla Capai Lebih dari 14 Ribu Hektar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:28
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Barat Daya Jembrana di Bali
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Barat Daya Jembrana di Bali

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:05
Sapi-Kurban
Nusantara

Kokola Group bersama Mamah Dedeh Salurkan Kurban Sapi Limosin di Ciamis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2539 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.