• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akses Layanan Pertanahan Lebih Mudah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 6 Agustus 2021 - 10:30
in Nasional
indoposco

Aplikasi Sentuh Tanahku

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses pengecekan pengurusan berkas dan layanan informasi pertanahan kini menjadi lebih mudah. Cukup melalui genggaman tangan, layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Hal tersebut merupakan bentuk inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan. Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengetahui informasi pertanahan secara berkala, transparan serta mengantisipasi penipuan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati berharap aplikasi Sentuh Tanahku akan lebih mempercepat penyampaian informasi serta mendekatkan antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat.
“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini, diharapkan hubungan ATR/BPN dengan masyarakat menjadi semakin dekat,” ujarnya pada Rabu (4/8/2021).

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Indonesia Perkenalkan Pendekatan Kolaboratif Konservasi Hiu dan Pari di Forum Dunia

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan. Aplikasi yang tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS ini memiliki sejumlah fitur, antara lain Cari Berkas, Lokasi Bidang Tanah, Plot Bidang Tanah, Info Layanan, Pengumuman, Sertipikat Hilang, Berkas Saya, Scan, Sertipikat Saya, dan Profile.

Sentuh Tanahku menyajikan fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertipikat tanah yang dimiliki belum terdata sebagai persil bidang pada peta. Selain itu, aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan. Di dalamnya, disajikan pula simulasi biaya yang interaktif, sehingga pemilik tanah dapat memprediksi besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan tersebut.

Yulis mengimbau masyarakat yang telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, agar segera memverifikasi kembali akun Sentuh Tanahku. Sebab dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menghadirkan layanan elektronik di kantor pertanahan yang telah siap dari segi infrastruktur. Layanan tersebut akan memudahkan masyarakat, misalnya dalam mengurus pendaftaran tanah.

Pengguna Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi bisa langsung mengakses layanan dengan terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanah, lalu mengunggahnya. Kemudian, setelah divalidasi secara online oleh kantor pertanahan, pemohon akan mendapatkan notifikasi via e-mail untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan.

Aplikasi ini nantinya akan sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan yang ada di Kantor Pertanahan dari mana saja. Selain di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini, masyarakat juga tetap bisa mengakses layanan melalui aplikasi ini sehingga nantinya tercipta budaya baru yaitu melakukan layanan pertanahan secara digital.

“Kami mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan pada masa PPKM. Layanan ini akan memudahkan, karena memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih jadwal kedatangan. Dengan demikian, jumlah pengguna layanan yang akan datang ke kantor pertanahan dapat dikontrol,” tutur Yulia.

Sebagai informasi, verifikasi akun bisa dilakukan dengan cara masuk ke menu utama pada aplikasi Sentuh Tanahku. Pada tampilan menu utama akan muncul notifikasi untuk memverifikasi akun sekarang. Kemudian pilih jenis ID untuk memverifikasi akun pengguna, setelah itu ambil foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pastikan letak KTP sudah benar. Selanjutnya, lakukan swafoto dengan memegang KTP dan mengisi lengkap biodata, lalu tunggu sampai proses verifikasi akun selesai. (adv)

Tags: aplikasi sentuh tanahkuKementerian ATR/BPNtanah

Berita Terkait.

sturman
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07
kkp
Nasional

Indonesia Perkenalkan Pendekatan Kolaboratif Konservasi Hiu dan Pari di Forum Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:04
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar
Nasional

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:32
pig
Nasional

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:10
raja
Nasional

Menteri Kehutanan dan WCS Perkuat Kemitraan Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:09
PANRB-APKASI
Nasional

Kementerian PANRB Gandeng APKASI, Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Diperkuat

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.