• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akses Layanan Pertanahan Lebih Mudah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 6 Agustus 2021 - 10:30
in Nasional
indoposco

Aplikasi Sentuh Tanahku

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses pengecekan pengurusan berkas dan layanan informasi pertanahan kini menjadi lebih mudah. Cukup melalui genggaman tangan, layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Hal tersebut merupakan bentuk inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan. Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengetahui informasi pertanahan secara berkala, transparan serta mengantisipasi penipuan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati berharap aplikasi Sentuh Tanahku akan lebih mempercepat penyampaian informasi serta mendekatkan antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat.
“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini, diharapkan hubungan ATR/BPN dengan masyarakat menjadi semakin dekat,” ujarnya pada Rabu (4/8/2021).

Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan. Aplikasi yang tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS ini memiliki sejumlah fitur, antara lain Cari Berkas, Lokasi Bidang Tanah, Plot Bidang Tanah, Info Layanan, Pengumuman, Sertipikat Hilang, Berkas Saya, Scan, Sertipikat Saya, dan Profile.

Sentuh Tanahku menyajikan fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertipikat tanah yang dimiliki belum terdata sebagai persil bidang pada peta. Selain itu, aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan. Di dalamnya, disajikan pula simulasi biaya yang interaktif, sehingga pemilik tanah dapat memprediksi besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan tersebut.

Yulis mengimbau masyarakat yang telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, agar segera memverifikasi kembali akun Sentuh Tanahku. Sebab dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menghadirkan layanan elektronik di kantor pertanahan yang telah siap dari segi infrastruktur. Layanan tersebut akan memudahkan masyarakat, misalnya dalam mengurus pendaftaran tanah.

Pengguna Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi bisa langsung mengakses layanan dengan terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanah, lalu mengunggahnya. Kemudian, setelah divalidasi secara online oleh kantor pertanahan, pemohon akan mendapatkan notifikasi via e-mail untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan.

Aplikasi ini nantinya akan sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan yang ada di Kantor Pertanahan dari mana saja. Selain di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini, masyarakat juga tetap bisa mengakses layanan melalui aplikasi ini sehingga nantinya tercipta budaya baru yaitu melakukan layanan pertanahan secara digital.

“Kami mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan pada masa PPKM. Layanan ini akan memudahkan, karena memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih jadwal kedatangan. Dengan demikian, jumlah pengguna layanan yang akan datang ke kantor pertanahan dapat dikontrol,” tutur Yulia.

Sebagai informasi, verifikasi akun bisa dilakukan dengan cara masuk ke menu utama pada aplikasi Sentuh Tanahku. Pada tampilan menu utama akan muncul notifikasi untuk memverifikasi akun sekarang. Kemudian pilih jenis ID untuk memverifikasi akun pengguna, setelah itu ambil foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pastikan letak KTP sudah benar. Selanjutnya, lakukan swafoto dengan memegang KTP dan mengisi lengkap biodata, lalu tunggu sampai proses verifikasi akun selesai. (adv)

Tags: aplikasi sentuh tanahkuKementerian ATR/BPNtanah
Previous Post

IHSG Diprediksi Menguat Dibayangi Aksi Ambil Untung

Next Post

Neraca Penatagunaan Tanah, Satu Data untuk Semua Aspek Perencanaan Pembangunan

Related Posts

siswa
Nasional

Kemendikdasmen Terus Berikan Layanan Psikososial Pascaledakan di SMAN 72 di Jakarta

Selasa, 11 November 2025 - 19:19
yono
Nasional

DPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan Perjuangan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 18:38
bowo
Nasional

Presiden Prabowo Sempat Pimpin Ratas di Halim sebelum Bertolak ke Australia

Selasa, 11 November 2025 - 18:28
wibowo
Nasional

Ditregident Korps Lalu Lintas Fokus Revitalisasi Dukung Tranformasi Polri

Selasa, 11 November 2025 - 18:18
game
Nasional

Pembatasan Game Online PUBG, DPR Ingatkan Pentingnya Faktor Ini kepada Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 17:07
uang
Nasional

DPR Minta Pemerintah Selesaikan 4 PR Besar Sebelum Redenominasi

Selasa, 11 November 2025 - 15:33
Next Post
indoposco

Neraca Penatagunaan Tanah, Satu Data untuk Semua Aspek Perencanaan Pembangunan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.