• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Logika Pemerintah Aneh, OPSI: BSU Hanya Sasar Pekerja Formal Aktif

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:27
in Ekonomi
Ilustrasi bantuan. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi bantuan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Program pemerintah tersebut sangat dinanti pekerja terdampak Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia menyebut, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021 Pasal 1 angka 2 dan 3 penerima BSU adalah pekerja penerima upah atau yang biasa disebut pekerja formal dan terdaftar aktif (per Juni 2021) di BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga:

Bangkit dari Bencana, UMKM Inklusif di Sumut Dapat Pendampingan dan Bantuan Usaha

Safari Ramadhan MIND ID Dorong Kepedulian terhadap Masa Depan Generasi

8.882 Warga Bengkulu Manfaatkan KUR, Penyaluran Tembus Rp715,57 Miliar

“Kebijakan bantuan ini hanya dikhususkan untuk pekerja formal, sementara segmen kepesertaan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan ada segmen pekerja bukan penerima upah (Pekerja informal), pekerja migran Indonesia (PMI), dan pekerja jasa konstruksi (Jakon),” ujar Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, hampir semua pekerja terdampak pandemi Covid-19, termasuk pekerja informal, PMI, dan Jakon. Salah satunya pekerja ojek online (Ojol), baik yang belum maupun yang sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka (ojol) itu kategori pekerja informal dan terdampak akibat PPKM Darurat tapi tidak mendapatkan BSU. Penjaga toko di mall-mall yang memang tidak bisa bekerja karena mall-nya ditutup, mereka juga tidak mendapatkan BSU,” ungkapnya.

“Ada juga PMI kita yang pulang dari luar negeri karena terdampak pandemi Covid-19, dan pekerja Jakon yang proyeknya terhenti karena pandemi, yang memang butuh BSU, tapi tidak menjadi sasaran BSU,” imbuhnya.

Mereka semua, dikatakan Timboel, peserta yang membayar iuran BPJS ketenagakerjaan, sama seperti pekerja formal. Namun, justru mereka menjadi kelompok pekerja rentan yang sangat terdampak pandemi.

“Tahun lalu pun kelompok pekerja ini tidak dapat BSU, karena pemerintah hanya fokus pada pekerja formal. Tidak ada keberpihakan kepada kelompok pekerja rentan ini,” bebernya.

Saat ini BSU digelontorkan lagi dengan pemilahan peserta penerima BSU yang lebih terbatas. Kalau di tahun 2020 ada sekitar 12,4 juta pekerja formal yang dapat BSU, tahun ini hanya dialokasikan untuk sekitar 8,8 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, dengan disyaratkannya peserta aktif tersebut, maka sebenarnya pemerintah telah melakukan diskriminasi kepada pekerja formal yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dan pekerja formal yang tidak didaftarkan pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Logika berpikir pemerintah aneh, pekerja formal yang diberikan BSU adalah pekerja dengan status aktif. Yang artinya pekerja tersebut masih membayar iuran karena masih mendapatkan upah. Kenapa yang dibantu justru yang masih mendapatkan upah, bukan membantu pekerja yang upahnya dipotong atau pekerja yang di PHK karena PPKM Darurat ini,” tegasnya. (nas)

Tags: BSUopsiPPKM Darurat

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Bangkit dari Bencana, UMKM Inklusif di Sumut Dapat Pendampingan dan Bantuan Usaha

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:38
id
Ekonomi

Safari Ramadhan MIND ID Dorong Kepedulian terhadap Masa Depan Generasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:46
kur
Ekonomi

8.882 Warga Bengkulu Manfaatkan KUR, Penyaluran Tembus Rp715,57 Miliar

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:16
wms
Ekonomi

Buka Bersama Konsumen WMS, ‘Lebaran Penuh Arti dalam Kebersamaan Satu Hati’

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:16
bc2
Ekonomi

Fasilitas KITE IKM Dorong Industri Sandang Pekalongan Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:14
driling
Ekonomi

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Best Collaboration Excellence dari Subholding Upstream

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:20

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.