• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Natuna Terima Pembayaran Denda Perkara Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:53
in Nusantara
Kejari Natuna, Kepri menerima pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dari mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, terpidana korupsi dana pengadaan lahan fasilitas umum 2011, Selasa (3/8/2021). Foto: Antara

Kejari Natuna, Kepri menerima pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dari mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, terpidana korupsi dana pengadaan lahan fasilitas umum 2011, Selasa (3/8/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menerima pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dari mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, terpidana kasus korupsi dana pengadaan lahan fasilitas umum tahun 2011 yang berkekuatan hukum tetap.

Pembayaran denda diterima Kepala Kejari Natuna Imam MS Sidabutar didampingi Kasi Pidsus John Fredy Simbolon, serta Kasi Intelijen Muhammad Albar Hanafi dari terpidana melalui keluarga terpidana, Selasa (3/8/2021). Selanjutnya denda disetorkan ke Kas Negara melalui rekening PNBP atas nama Kejari Natuna.

BacaJuga:

Dukung Ketertiban Berusaha, CV Fajar Sinar Berkah Resmi Terima Izin NPPBKC dari Bea Cukai

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,6 Miliar di Bengkalis

“Terpidana masih menjalani hukuman penjara di lapas sehingga pembayaran denda dilakukan melalui pihak keluarga bersangkutan,” tutur Kepala Kejari Natuna Imam MS Sidabutar seperti dikutip Antara, Rabu (4/8/2021).

Mantan Bupati Natuna Raja Amirullah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Natuna, Asmiyadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Bahtiar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) oleh penyidik polisi.

Ketiganya terlibat korupsi pelaksanaan ganti rugi lahan sebesar Rp 2 miliar dari APBD Natuna Tahun Anggaran 2010. Proses pembebasan lahan dilakukan dengan cara mengundang langsung pemilik lahan tanpa membentuk panitia pembebasan lahan.

Oleh Asmiyadi serta Bahtiar, pengadaan ganti rugi lahan buat fasum dan fasos hanya berdasarkan Surat Keputusan Plt Bupati Natuna sehingga dari hasil perhitungan luas lahan dengan total pembayaran terdapat kerugian negara senilai Rp 360 juta.

Raja Amirullah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang oleh Kejati Kepri pada 13 September 2018.

Eksekusi Raja Amirullah dilakukan setelah Kejati Kepri menerima salinan Putusan Kasasi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasinya MA menyatakan Raja Amirullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi.

Dia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp200 juta subsider penjara 6 bulan. Terpidana dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mg2/wib)

Tags: DendaKejari Natunamantan Bupati Natuna Raja Amirullahperkara korupsi

Berita Terkait.

Kantor-BC
Nusantara

Dukung Ketertiban Berusaha, CV Fajar Sinar Berkah Resmi Terima Izin NPPBKC dari Bea Cukai

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:28
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:37
Narkoba
Nusantara

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,6 Miliar di Bengkalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:04
bc
Nusantara

Bea Cukai Dampingi Pelaku Usaha Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:31
gempa
Nusantara

Usai Guncang Jembrana, Pagi Ini Kuta Selatan Digetarkan Gempa Dangkal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:16
gunung
Nusantara

Gunung Karangetang ‘Batuk’ Lagi, Aliran Lava hingga 1 Kilometer

Senin, 13 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    4152 shares
    Share 1661 Tweet 1038
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1621 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Mbappe
Olahraga

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps memastikan bahwa penyerang andalannya Kylian Mbappe siap diturunkan dalam laga semifinal Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.