• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejari Natuna Terima Pembayaran Denda Perkara Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:53
in Daerah
Kejari Natuna, Kepri menerima pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dari mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, terpidana korupsi dana pengadaan lahan fasilitas umum 2011, Selasa (3/8/2021). Foto: Antara

Kejari Natuna, Kepri menerima pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dari mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, terpidana korupsi dana pengadaan lahan fasilitas umum 2011, Selasa (3/8/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menerima pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dari mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, terpidana kasus korupsi dana pengadaan lahan fasilitas umum tahun 2011 yang berkekuatan hukum tetap.

Pembayaran denda diterima Kepala Kejari Natuna Imam MS Sidabutar didampingi Kasi Pidsus John Fredy Simbolon, serta Kasi Intelijen Muhammad Albar Hanafi dari terpidana melalui keluarga terpidana, Selasa (3/8/2021). Selanjutnya denda disetorkan ke Kas Negara melalui rekening PNBP atas nama Kejari Natuna.

BacaJuga:

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

“Terpidana masih menjalani hukuman penjara di lapas sehingga pembayaran denda dilakukan melalui pihak keluarga bersangkutan,” tutur Kepala Kejari Natuna Imam MS Sidabutar seperti dikutip Antara, Rabu (4/8/2021).

Mantan Bupati Natuna Raja Amirullah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Natuna, Asmiyadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Bahtiar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) oleh penyidik polisi.

Ketiganya terlibat korupsi pelaksanaan ganti rugi lahan sebesar Rp 2 miliar dari APBD Natuna Tahun Anggaran 2010. Proses pembebasan lahan dilakukan dengan cara mengundang langsung pemilik lahan tanpa membentuk panitia pembebasan lahan.

Oleh Asmiyadi serta Bahtiar, pengadaan ganti rugi lahan buat fasum dan fasos hanya berdasarkan Surat Keputusan Plt Bupati Natuna sehingga dari hasil perhitungan luas lahan dengan total pembayaran terdapat kerugian negara senilai Rp 360 juta.

Raja Amirullah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang oleh Kejati Kepri pada 13 September 2018.

Eksekusi Raja Amirullah dilakukan setelah Kejati Kepri menerima salinan Putusan Kasasi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasinya MA menyatakan Raja Amirullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi.

Dia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp200 juta subsider penjara 6 bulan. Terpidana dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mg2/wib)

Tags: DendaKejari Natunamantan Bupati Natuna Raja Amirullahperkara korupsi

Berita Terkait.

menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10
yarsi
Daerah

Peduli Petugas Karhutla, Yarsi Pontianak Dirikan Posko Layanan Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:21
Safety-Security
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Pertamina EP Jambi Padamkan 5 Titik Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08
Siram
Daerah

Uji Kesiapan Tanggap Darurat, Pertamina EP Bunyu Field Libatkan Pemda dan Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:06

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.