• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM Diperpanjang, Rupiah Menguat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:29
in Headline
indoposco

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi lanjut bergerak menguat, dibantu sentimen perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada pukul 10.02 WIB kurs rupiah menguat 47 poin atau 0,32 persen ke posisi Rp 14.376 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.423 per dolar AS.

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan, nilai tukar rupiah kemungkinan melanjutkan momentum penguatan pada awal pekan kemarin.

Selain itu kebijakan PPKM yang meskipun berlanjut tapi lebih longgar, membantu penguatan rupiah hari ini.

“Kelihatannya investor cukup optimis dengan Indonesia. IHSG juga bergerak menguat pagi ini,” ujar Ariston.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing- masing daerah. Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3- 25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Ratio/BOR).

Jumlah kasus harian Covid-19 di Tanah Air memang terus menurun di mana pada Senin (2/8) kemarin terjadi penambahan 22.404 kasus baru sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3,46 juta kasus.

Meski demikian jumlah kasus meninggal akibat terpapar Covid-19 masih tinggi yaitu bertambah 1.568 kasus sehingga totalnya mencapai 97.291 kasus. Sementara itu, sebanyak 2,84 juta orang telah dinyatakan sembuh sehingga total kasus aktif Covid-19 sehingga total kasus aktif mencapai 523.164 kasus.

“Sementara itu pasar global masih mewaspadai laju kenaikan kasus Covid-19 yang bisa menahan penguatan rupiah,” kata Ariston.

Ariston mengatakan rupiah hari ini akan bergerak di kisaran Rp 14.365 per dolar AS hingga Rp 14.400 per dolar AS.

Pada Senin (2/8) lalu, rupiah ditutup menguat 40 poin atau 0,28 persen ke posisi Rp14.423 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.463 per dolar AS. (mg3)

Tags: nilai tukar rupiahPPKM Diperpanjangrupiah menguat

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.