• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Kemungkinan Ditunda Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Agustus 2021 - 16:51
in Nusantara
indoposco

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, ada kemungkinan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang direncanakan tanggal 8 Agustus 2021 akan ditunda lagi, menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang, meski Kabupaten Serang masuk dalam level 3.

“Saya melihat, dengan adanya PPKM sampai tanggal 9 Agustus ini berimplikasi terhadap kemungkinan memundurkan lagi jadwal pelaksanaan pilkades. Kemungkinan ya, tapi semua nanti akan akan merujuk hasil rapat,” terang Pandji, Selasa, (3/8/2021).

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Ia menjelaskan, akan kembali merapatkan hal tersebrut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Forkopimda.

“Nanti akan dirapatkan oleh Pak sekda dengan Polres, aparat terkait apa keputusannya. Tapi kalau melihat pengunduran sampai tanggal 9 Agustus PPKM dan Pilkades diputuskan tanggal 8 kemungkinan ke arah sana (diundur) itu ada, kemungkinan tapi belum jadi acuan karena harus diputuskan hasil rapat. Diputuskan secara bersama-sama,” tutur Pandji.

Dijelaskan, meski Kabupaten Serang masuk zona level 3 namun hal itu tidak ada perbedaan. “Yang di PPKM level 3 dan 4 tidak ada perbedaan. Sama, apalagi kalau melihat level 2 seperti Pandeglang digelar awal September, kemudian Kabupaten Tangerang dimundurkan sampai batas waktu belum ditentukan,”jelas Pandji.

Penyebabnya, lanjut Pandji, karena belum diketahui kapan akan berakhir atau berujungnya. “Ujung dari pandemi ini kapan? Anggaplah jangan bicara ujung, kapan kita mulai tren penurunan angka kasus harian. Kalau kasus harian sudah mulai menurun, PPKM akan distop. Tapi, kalau tren masih naik sekarang itu kalaupun ada penurunan tidak signifikan. Kemaren di RSDP dari 30 bed (tempat tidur) berkurang 7 bed, berarti penurunannya belum siginifikan,”urai Pandji.

Senada disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Kata dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sudah mengirim surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 8 Agustus tetap digelar.

“Pak Sekda sedang bersurat ke Kemendagri meminta izin untuk pelaksanaan Pilkades tanggal 8 Agustus. Kalau izinnya ditolak, kita menyesuaikan dengan aturan pusat,”ujarnya. Seraya menambahkan, untuk rapat Panitia Pilkades Kabupaten Serang akan digelar besok Rabu, 4 Agustus 2021.

Diketahui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level, 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. (yas)

Tags: kabupaten serangpilkades serentakPPKM

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.