• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPJPH Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal UMKM

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 1 Agustus 2021 - 23:45
in Ekonomi
indoposco

UMKM digratiskan biaya pengurusan sertifikat halalnya. Foto : Bank Indonesia Balikpapan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga yang kini berwenang mengeluarkan sertifikat halal untuk produk atau jasa di Indonesia menggratiskan mengajukan sertifikasi halal atas produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Gratis, sebagai dukungan pemerintah kepada UMKM,” ujar Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Jaminan Produk Halal BPJPH Siti Aminah dalam Seminar ‘Fasilitasi Sertifikasi dan Pengembangan Usaha Halal yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan’ akhir pekan ini.

BacaJuga:

Ekspor Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah: Tahan Guncangan atau Tertekan?

PHE dan Pertamina Drilling Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Rig PDSI#40.3

Eni Kucurkan Investasi Rp200 Triliun, Proyek Gas Raksasa Kaltim Siap Produksi 2028

Seminar itu bagian dari sejumlah acara dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI). Menurut Aminah, yang memerlukan sertifikat halal bisa mengajukannya kepada BPJPH dengan melengkapi sejumlah dokumen. Setelah itu BPJPH akan menguji produk, termasuk dengan melihat proses pembuatan dan bahan-bahan yang digunakan. Apa yang dilihat dari uji produk dibawa ke sidang fatwa halal, dan bila memenuhi seluruh persyaratan kehalalan, maka sertifikat halalnya akan diterbitkan. Sertifikat halal ini berlaku selama 4 tahun. “Kita mudahkan lagi, pengajuannya sekarang bisa secara daring atau online,” lanjutnya dilansir Antara.

Karena itu, BPJPH berharap tidak ada lagi rasa segan bagi pengusaha untuk mendapatkan sertifikat halal, yang terutama bagi produk makanan, bisa menentukan sejauh mana produk tersebut dapat diterima pasar.

Setelah Siti Aminah, berbicara Kepala Unit Halal PT Sucofindo Adisam ZN. Sucofindo dikenal sebagai perusahaan jasa survai dan sertifikasi. Adisam melengkapi paparan Aminah, dengan menjelaskan rinci tatacara pengajuan sertifikasi halal dan kriteria produk halal. Ia menjelaskan mulai dari bahan yang digunakan, proses pembuatan, hingga produk akhirnya.

Adisam mengatakan, kriteria ini berlaku bagi semua kategori produk yang wajib bersertifikat halal seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk kimia. Pada kesempatan ini, selaku penyelenggara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Sri Darmadi Sudibyo menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus membangun kerjasama dengan para pihak agar semakin banyak produk halal dan bersertifikat halal yang tercipta. (aro)

Tags: BPJPHhalalSertifikasi HalalUKMUMKM

Berita Terkait.

ekspor
Ekonomi

Ekspor Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah: Tahan Guncangan atau Tertekan?

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:02
Jajaran-manajemen-PHE
Ekonomi

PHE dan Pertamina Drilling Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Rig PDSI#40.3

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:02
Bahlil
Ekonomi

Eni Kucurkan Investasi Rp200 Triliun, Proyek Gas Raksasa Kaltim Siap Produksi 2028

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:21
Petugas
Ekonomi

Danantara Perluas DPT PSEL, Bidik Teknologi Global untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:50
Perwira-PEP
Ekonomi

Inovasi USAT PEP Rantau Tekan Loss Produksi, Tambah Pendapatan hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19
Perwira-PDC
Ekonomi

Dedikasi Tanpa Libur, PDC Pastikan Kebutuhan Energi Tetap Terpenuhi di Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:48

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.